Sistem
Keuangan
Oleh:
Anis
Sundari
120413403099
Dalam
kehidupan perekonomian, setiap individu, kelompok atau lembaga dalam
menjalankankegiatan ekonominya selalu berhubungan dengan keuangan. Keuangan
merupakan penopang segala kebutuhan dalam meraih atau mewujudkan suatu tujuan
yang diinginkan, sehingga jika
tujuan dapat tercapai maka akan timbul suatu kesejahteraan. Keuangan juga
menimbulkan suatu interaksi sosial baik menguntungkan atau merugikan bagi
setiap pelaku ekonomi, sehingga diperlukan adanya aturan-aturan serta
batasan-batasan yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan perekonomian yang
disebut dengan sistem keuangan.Dengan adanya sistem keuangan, maka segala
bentuk interaksi sosial yang berhubungan dengan keuangan dalam kegiatan ekonomi
dapat dikendalikan .
Secara
sederhana sistem keuangan merupakan sistem yang dapat menopang perekonomian
dengan menitik-beratkan pada kelancaran aliran dana dari pihak kelebihan dana(surplus
unit) kepada pihak yang kekurangan dana(defisit unit). Sistem ini membutuhkan
badan yang menjadi perantara antara dua pihak tersebut agar memudahkan
transaksi dan mempercepat laju aliran dana yang dimaksud, dalam kasus ini badan
ini ialah lembaga keuangan yang terdiri dari lembaga keuangan Bank dan Non-Bank
serta pasar keuangan.Secara garis besar sistem keuangan merupakan peraturan-peraturan
yang harus dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terkait dalam melaksanakan
transaksi ekonomi hingga terciptanya aliran dana. Secara luas sistem keuangan
merupakansekumpulan pasar dan sekumpulan institusi tempat surat-surat berharga
diperdagangkan beserta jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa suatu sistem keuangan merupakan
rangkaian sistem aliran dana dari masyarakat yang mempunyai kelebihan dana(surplus
unit) ketika pada waktu overcash kepada masyarakat yang kekurangan dana(defisit
unit) ketika mengalami undercash, baik itu secara langsung (direct finance)
maupun secara tidak langsung (indirect financial) melalui financial
intermediaries/ lembaga keuangan.
Sistem
keuangan merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk menjaga stabilitas
perekonomian khususnya keuangan di suatu negara sehingga dapat tetap melakukan
jasa-jasa dalam bidang keuangan serta tahan terhadap segala macam kejutan
(shock) untuk tetap dapat melaksanakan fungsi intermediasi yakni menjadi
jembatan aliran dana dari surplus unit
kepada defisit unit. Sistem keuangan dapat memperlancar
kegiatan ekonomi dan transaksi keuangan, mengefisiensikan, mengefektifkan serta
memfleksibelkan aliran dana.
Berikut terdapat bagan mengenai pelaku ekonomi
dalam sistem keuangan.
Dari
gambar diatas dapat disimpulkan bahwa rumah tangga adalah penyedia pasar tenaga
kerja (pasar input) yang terdiri dari tenaga kerja, modal, dan tanah untuk
selanjutnya digunakan perusahaan untuk menjalankan produksinya. Dalam hal ini
rumah tangga mendapat imbalan berupa payment dari perusahaan. Untuk timbal
balik dari perusahaan, tenaga kerja mendapatkan gaji sedangkan untuk tanah
mendapatkan timbal balik misalnya berupa pembayaran sewa. Kemudian perusahaan
dapat menghasilkan produksinya berupa barang dan jasa(pasar output) yang
selanjutnya didistribusikan kepada konsumen sehingga perusahaan mendapat timbal
balik dari rumah tangga berupa payment. Dalam hal ini rumah tangga dikatakan
sebagai surplus unit yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana, sedangkan
perusahaan dikatakan sebagai defisit unit yang merupakan pihak yang kekurangan
dana. Jadi anatara rumah tangga dengan perusahaan secara nyata membentuk suatu
siklus keterkaitan satu sama lain.
Dari gambar di atas dapat disimpulkan bahwa sistem
keuangan merupakan media stimulus ekonomi yang mempertemukan surplus unit dan
defisit unit, karena kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang dilakukan oleh
bank sentral tidak akan memberikan respon cepat terhadap masalah-masalah
keuangan dalam perekonomian yang terjadi di Indonesia tanpa adanya sistem
keuangan. Fungsi utama dari sistem keuangan adalah untuk menata dan mengatur
transaksi-transaksi atau aktivitas keuangan. Selain itu, sistem keuangan juga
membantu meningkatkan atau mensejahterakan pertumbuhan ekonomi.
Sistem
keuangan juga memiliki fungsi pokok dalam perekonomian modern, yaitu fungsi
kekayaan, fungsi likuiditas, fungsi kredit, fungsi pembayaran, fungsi risiko,
dan fungsi kebijakan. Tugas utama sistem keuangan dalam perekonomian modern
adalah memindahkan dana dari penabung kepada peminjam yang membutuhkandana
untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa serta melakukan investasi dalam
bentuk peralatan-peralatan baru sehingga perokonomian dapat tumbuh dan pada
akhirnya akan meningkatkan standar kehidupan.
Perhatikan gambar proses
intermediasi keuangan sebagai berikut:
Sekuritas
Sekunder: Sekuritas
Primer:
1. Giro 1.
Saham
2. Tabungan 2.
Obligas
3. Deposito
Berjangka 3.
Commercial Paper
4. Sertifikat
Deposito 4.
Loan Agrement
5. Polis
Asuransi
6. Reksadana
Dari
gambar diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa peran lembaga keuangan
sangatlah besar bagi pihak surplus unit
dan defisit unit yaitu sebagai lembaga intermediasi untuk memberikan jasa-jasa
mempermudahtransaksi moneter. Selain itu, ketika undercash defisit unit dapat
menjual sekuritas primernya kepada surplus unit melewati lembaga intermediasi
keuangan agar tingkat kekurangan dana dapat diatasi, dan juga defisit unit
dapat meminjam sejumlah uang kepada lembaga intermediasi keuangan(pinjaman/kredit)
dengan menjadikan sekuritas primernya sebagai jaminan. Begitu juga dengan
surplus unit, jika mengalami kelebihan dana surplus unit dapat membeli
sekuritas primer(investasi) terhadap defisit unit melewati intermediasi lembaga
keuangan. Sehingga melihat adanya keterkaitan antara pihak surplus unit,
lembaga intermediasi dan defisit unit maka dengan adanya sistem keuangan
transaksi moneter tersebut dapat berjalan. Melihat hubungan keterkaitan antara
pihak-pihak yang terdapat pada gambar di atas dapat disimpulkan bahwa sistem
keuangan adalah suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang memiliki hubungan
keterkaitan yang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Keuangan, serta Lembaga
Pemerintah yang membentuk pasar keuangan.
Dari
penjelasan diatas dapat diketahui mengenai unsur-unsur sistem keuangan yaitu:
1.
Rumah tangga
Rumah tangga merupakan para pelaku
dalam sebuah sistem keuangan, di mana ada pihak yang kekurangan dana dan juga
pihak yang mempunyai kelebihan dana. Rumah tangga yang dimaksudkan di sini
ialah bisa saja individu ataupun organisasi/perusahaan
2.
Lembaga Pemerintah
Dalam kasus
ini, lembaga pemerintah yang dimaksud merupakan lembaga otoritas yang mengatur
perekonomian suatu Negara dengan peraturan perundang-undangan yang dibuat
sedemikian rupa, dalam rangka tercapainya suatu tujuan bernegara, yakni
terciptanya suatu masyarakat adil dan sejahtera.
3.
Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset
keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset
riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya
dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan
berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan,
proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme
transfer dana. Lembaga keuangan memiliki fungsi yaitu Pengalihan aset, likuiditas, dan Pengalokasian pendapatan.
4.
Pasar Keuangan
a)
Pasar uang
Pasar uang (money market)
adalah mekanisme untuk memperdagangkan dana jangka pendek, yaitu dana berjangka
waktu kurang dari satu tahun. Kegiatan dipasar ini terjadi karena ada dua
pihak, pihak pertama yang kekurangan dana yang sifatnya berjangka pendek, pihak
kedua kelebihan dana dalam waktu jangka pendek juga. Mereka itu dipertukarkan
di dalam pasar uang, sehingga unit yang kekurangan memperoleh dana yang
dibutuhkan, sedangkan unit yang kelebihan memperoleh penghasilan atas uang
berlebihan tersebut.
b)
Pasar Modal
Pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjual belikan, baik dalam berbentuk modal maupun hutang. Pasar modal
merupakan sekuritas yang memiliki waktu jatuh
tempo lebih dari satu tahun. Contohnya adalah saham dan obligasi. Saham adalah
laba bersih atau keuntungan dan aset perusahaan yang dihasilkan perusahaan yang
berupa deviden setelah memenuhi semua kewajiban utang perusahaan.Sedangkan
Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang memberikan bunga tetap secara
periodik dan mengembalikan pinjaman pokoknya pada waktu jatuh tempo
Perkembangan
sistem keuangan memiliki pengaruh yang besar bagi perekonomian suatu negara,
seperti dapat mempengaruhi tingkat tabungan,
investasi, inovasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang di suatu
negara.Beberapa peneliti menyimpulkan bahwa negara-negara yang berhasil
mengembangkan sistem keuangan yang relatif lebih maju dan berfungsi dengan baik
adalah negara-negara yang kemudian menjadi pemimpin perekonomian dunia pada
masanya (Zulverdi, Syarifuddin, dan Prastowo, 2005).
Dalam
kehidupan sehari-hari, para pelaku ekonomi selalu dihadapkan pada biaya
informasi dan biaya transaksi keuangan yang tinggi, yang mengakibatkan
transaksi langsung antara pihak pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana
tidak berjalan optimal. Akibatnya, berbagai kesempatan investasi dan konsumsi
yang seharusnya dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak
terealisir. Tingginya biaya yang terkait dengan pengumpulan informasi,
penerapan kontrak, dan pelaksanaan transaksi tersebut mendorong berkembangnya
berbagai jenis kontrak keuangan, pasar keuangan, dan lembaga intermediasi
keuangan, yang merupakan komponen penting dalam suatu sistem keuangan.Dengan
adanya sistem keuangan memudahkan para pelaku ekonomi dalam menyelesaikan
masalah keuangan dalam kegiatan ekonominya, sehingga munculnya sistem keuangan
dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di suatu negara.
Dengan
demikian, sistem keuangan pada dasarnya merupakan bagian integral dan tidak dapat
terpisahkan dari suatu sistem ekonomi. Suatu sistem keuangan yang baik dan
terintegrasi akan dapat memajukan perekonomian dan pada akhirnya akan dapat
memajukan kesejahtaraan masyarakat yang dicita-citakan bersama.
Referensi
Budisantoso, Totok
dan Sigit Triandaru. 2011. Bank dan
Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat.
Bukhori,
Subroto. 2012. Artikel “STABILITAS KEUANGAN”. (Online)
Mankiw, Gregory.
N. 2000. Pengantar Ekonomi. Jakarta: Erlangga
Siamat, Dahlan.
2005. Manajemen Lembaga Keuangan.
Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar