Sabtu, 04 Oktober 2014

aset keuangan 4



Aset Keuangan
“Obligasi”
Oleh:
Anis Sundari
NIM 120413403099, S1 Manajemen

Pendahuluan
Dalam sebuah perusahaan, dana merupakan salah satu aset berwujud yang sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan, tanpa adanya dana tujuan yang diharapkan perusahaan tidak akan terwujud. Sumber modal dalam perusahaan dapat berasal dari modal pasif dan modal aktif. Dengan adanya alternatif atau opportunity cost dalam pencarian sumber modal tentunya bagi manajemen keuangan, maka penambahan dana untuk perusahaan dapat dilakukan. Salah satunya adalah dengan menerbitkan prolongasi, belearning, obligasi dan wesel bayar, jika dilihat dari tingkat likuidaitas merupakan sumber modal berjangka waktu tertentu dan dari sisi rentabilitas merupakan sumber modal yang dapat menghasilkan pendapatan tertentu dan dari tingkat solvabilitas kepemilikan atas modal berasal dari modal asing yang diperoleh dari hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang. Maka dari itu berbagai alternatif perusahaan dalam mencari penambahan dana dilakukan oleh manajemen keuangan, dengan mempertimbangkan tingkat risiko yang lebih rendah, mempertimbangkan tingkat bunga dan jangka tempo yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Obligasi merupakan salah satu alternatif pencarian dana yang dapat dilakukan suatu perusahaan dan dapat menghasilkan pendapatan tertentu. Berikut merupakan  pemaparan pembahasan mengenai aset keuangan yang bertema obligasi .

1.      Pengertian Obligasi
Obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Suatu obligasi adalah instrumen dimana emitennya (pengutang/peminjam) berjanji untuk membayar kembali jumlah yang dipinjam ditambah bunga kepada lender/investor selama periode waktu tertentu. Jangka waktu tempo (term to maturity) dari suatu obligasi adalah jumlah tahun yang telah dijanjikan oleh emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya. Jatuh tempo (maturity) dari obligasi mengacu pada tanggal berakhirnya eksistensi utang tersebut dan hari dimana emiten akan menebus obligasi dengan membayar jumlah yang terutang. Obligasi juga disebut sebagai fixed income atau instrumen dengan pendapatan tetap. Istilah pendapatan tetap dapat diartikan bahwa pendapatan yang diperoleh pemilik obligasi baik dalam bentuk kupon maupun pokok telah ditentukan waktu dan nilainya serta tidak terpengaruh oleh perubahan harga surat utang tersebut.
Dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia, transaksi perdagangan dilakukan remote acsess dari masing-masing kantor anggota bursa (AB) dengan sistem perdagangan yang digunakan adalah FITS (Fixed Income Trading System) yang terdiri dari 2 pasar perdagangan yaitu pasar reguler outright dan pasar negosiasi. Terkait dengan valuasi obligasi, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan yaitu harga pasar obligasi yang menjadi acuan investor untuk melakukan transaksi jual maupun transaksi beli merupakan present value dari aliran kas masa mendatang. Notasi atau votasi atau penyebutan harga pasar obligasi adalah dalam bentuk prosentase, misalnya obligasi 95% dari nilai nominal (at discount), oligasi 115% dari nilai nominal (at premium), obligasi 100% dari nilai nominal (at par).

2.      Jenis-jenis Obligasi
a)      Dari sisi tingkat suku bunga atau kupon yang ditawarkan
1)      Obligasi bungan tetap (fixed rate), yaitu obligasi yang memberikan kupon dengan persentase yang tetap.
2)      Obligasi bunga mengambang (floating rate), yaitu obligasi yang besar kuponnya tidak ditetapkan, melainkan berdasarkan ukuran tertentu.
3)      Obligasi bunga tetap dan mengambang (combination rate bond), yaitu besarnya kupon yang merupakan kombinasi antara bunga tetap dan bunga mengambang.
4)      Kupon nol (zero coupon), yaitu jenis obligasi yang tidak memberikan kupon secara periodik. Bunga dan pokok obligasi diberikan sekaligus ketika jatuh tempo.
b)     Dari sisi pihak yang menerbitkan obligasi
1)      Obligasi korporasi (corporate bonds), yaitu obligasi yang diterbitkan perusahaan, baik perusahaan publik seperti Telkom, Indosat maupun perusahaan nonpublik seperti PLN.
2)      Obligasi pemerintah (government bonds), yaitu obligasi atau surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara. Di Indonesia jenis obligasi ini terdiri atas Obligasi Rekap, Obligasi Penjaminan, dan SUN.
3)      Obligasi Pemerintah Daerah (municipal bonds), yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
c)      Jenis obligasi lain yang mulai berkembang di Indonesia yaitu obligasi syariah, terdiri atas:
1)      Obligasi syariah mudharabah, yaitu obligasi yang diterbitkan dengan mengacu pada sistem bagi hasil.
2)      Obligasi syariah ijarah, yaitu obligasi yang diterbitkan dengan mengacu pada sistem pembayaran sewa.
d)     Penerbitan obligasi terkadang dilengkapi dengan opsi/pilihan tertentu baik opsi tersebut berada pada sisi penerbit atau pemegang obligasi. Dari sisi ini, obligasi dapat dibedakan menjadi:
1)      Convertible bond (obligasi konversi), yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi mengkonversikan atau menukar obligasi ke sejumlah saham pihak penerbit.
2)      Exchangeable bond, yaitu obligasi di mana penerbit menyertakan opsi call pada perjanjian obligasi. Opsi tersebut memberikan hak kepada investor (bondholder) untuk menukar obligasi menjadi sejumlah saham biasa (perusahaan lain).
3)      Collable bond, adalah obligasi yang memberikan hak kepada penerbit atau emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4)      Putable bond, adalah obligasi yang memberikan hak kepada investor (bondholder) yang mengharuskan penerbit untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu (strike price) sepanjang umum obligasi tersebut.
e)      Sebagai sebuah instrumen investasi, obligasi memiliki sejumlah risiko potensial yang dapat ditanggung pemegang obligasi. Salah satu faktor yang memberikan keamanan investor atas investasi pada obligasi adalah jaminan (collateral) dari penerbit. Dilihat dari sisi ini, obligasi dibedakan menjadi:
1)      Obligasi yang dijamin (secure bond), yaitu obligasi yang dijamin dengan aset atau kekayaan tertentu dari penerbitnya atau jaminan lain dari pihak ketiga. Termasuk kelompok ini adalah guaranteed bonds, mortgage bonds, collateral trust bonds.
2)      Obligasi yang tidak dijamin (unsecured bonds), obligasi yang tidak dijamin dengan aset atau kekayaan tertentu dari penerbitnya, tetapi dijamin dengan kekayaan penerbit secara umum.
3.      Karakteristik Obligasi
Sebagai instrumen utang (debt securities), obligasi memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
1)      Memiliki masa jatuh tempo
Masa berlaku suatu obligasi sudah ditentukan secara pasti pada saat obligasi tersebut diterbitkan, misalnya lima tahun, tujuh tahun, dan seterusnya. Artinya, jika telah melampaui masa jatuh tempo, maka obligasi tersebut otomatis tidak berlaku lagi.
2)      Nilai pokok utang
Besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan sebuah perusahaan telah ditetapkan sejak awal obligasi tersebut diterbitkan, misalnya PT. ABC menerbitkan obligasi sebesar Rp 100 miliar. Umumnya, obligasi memiliki pecahan sebesar Rp 50 juta, berarti jumlah obligasi yang diterbitkan adalah sebanyak 2000 obligasi. Pecahan obligasi dikenal dengan istilah denominasi. Jika seseorang membeli sebanyak dua obligasi, maka uang yang dikeluarkan adalah sebesar 2 obligasi x 50 juta atau setara dengan Rp 100 juta. Nilai pokok utang yang sebesar Rp 100 miliar tersebut wajib dikembalikan perusahaan ketika obligasi tersebut jatuh tempo, misalnya lima tahun.

3)      Kupon obligasi
Pendapatan utama pemegang obligasi adalah berupa bunga yang dibayar perusahaan kepada pemegang obligasi pada waktu-waktu yang telah ditentukan, misalnya dibayar setiap tiga bulan, atau setiap enam bulan sekali. Pada obligasi, istilah bunga lazim disebut kupon. Kupon merupakan daya tarik utama bagi para investor untuk membeli obligasi karena kupon merupakan pendapatan pasti yang diterima pemegang obligasi selama masa berlakunya obligasi tersebut. Di Indonesia, umumnya kupon obligasi dibagikan setiap tiga bulan atau secara kuartalan. Kupon yang dibayar perusahaan penerbit obligasi, dapat berupa:
                               I.            Kupon dengan tingkat bunga tetap, misalnya sebesar 17% setiap tahun.
                            II.            Kupon dengan tingkat bunga mengambang.
                         III.            Kupon dengan tingkat bunga kombinasi atau gabungan antara tetap dan mengambang.
4.      Peringkat obligasi
Tingkat kemampuan membayar kewajiban dikenal dengan istilah peringkat obligasi. Peringkat obligasi dikeluarkan oleh lembaga yang secara khusus bertugas memberikan peringkat atas semua obligasi yang diterbitkan perusahaan. Semua obligasi yang diterbitkan wajib diberi peringkat sedemikian agar dengan adanya peringkat tersebut maka investor dapat mengukur atau memperkirakan seberapa besar risiko yang akan dihadapi dengan membeli obligasi tertentu.
5.      Dapat diperjualbelikan
Sebagai surat berharga, obligasi dapat diperjualbelikan seperti halnya saham. Jika suatu saat nilai obligasi meningkat, maka pemegang obligasi dapat menjual obligasi tersebut melalui dealer atau pialang obligasi. Pialang obligasi akan menerima fee atas transaksi obligasi tersebut.
6.      Keuntungan Membeli Obligasi
Sebagai sebuah instrumen investasi, obligasi menawarkan beberapa keuntungan menarik antara lain:
a. Memberikan pendapatan tetap berupa kupon
Hal ini merupakan ciri utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan berupa bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito. Sebagai tambahan, pembayaran bunga obligasi harus didahulukan sebelum perusahaan membayar dividen kepada pemegang saham. Disamping itu, dalam posisi perusahaan penerbit mengalami likuidasi atau bubar, maka pemegang obligasi memiliki hak yang lebih tinggi atas kekayaan perusahaan dibanding dengan pemegang saham.
Selain itu terdapat keuntungan lain dari kepemilikan obligasi yang berupa YIELD yang terdiri dari Coupon Yield, Current Yield, Yield to Maturity (YTM).
b. Keuntungan atas penjualan obligasi
Disamping penghasilan kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual lebih tinggi dibanding dengan harga belinya, maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Jual beli obligasi dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang obligasi.
7.      Kerugian Membeli Obligasi
Meskipun termasuk surat berharga dengan tingkat risiko yang relatif rendah, tetapi obligasi tetap mengandung beberapa risiko, antara lain:
a. Risiko perusahaan tidak mampu membayar kupon obligasi atau tidak mampu mengembalikan pokok obligasi. Ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban dikenal dengan istilah default. Walupun jarang terjadi, dapat saja suatu ketika penerbit obligasi tidak mampu membayar baik bunga maupun pokok obligasi. Jika penerbit obligasi tidak mampu membayar bunga, maka biasanya pembayaran bunga ditangguhkan atau diundur sesuai kesepakatan dengan para pemegang obligasi.
b. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan harga obligasi sangat ditentukan pergerakan tingkat suku bunga. Pergerakan harga obligasi berbanding terbalik dengan tingkat suku bunga; artinya, jika suku bunga naik maka harga obligasi akan turun, dan sebaliknya. Perdagangan obligasi sangat dipengaruhi tingkat suku bunga. Jika tingkat suku bunga mengalami kenaikan, maka nilai obligasi menjadi turun, yang berarti obligasi akan dijual dengan diskon atau dijual lebih murah.
c. Liquidity Risk dan Exchange Rate Risk
Liquidity risk merupakan risiko saat obligasi tidak likuid atau cepat diuangkan, dalam artian saat investor jual akan menjual obligasi namun sulit menemukan investor beli, begitupun sebaliknya. Dan risiko nilai tukar mata uang berkaitan jika investor akan melakukan transaksi jual beli obligasi dengan denominasi mata uang asing.







Referensi

http://bisnisbermoral.blogspot.com/2008/03/pengertian-obligasi.html. Diakses 18 September 2014
http://doweanali.blogspot.com/2012/12/pengertian-obligasi.html. Diakses 18 September 2014
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/obligasi-pengertian-karakteristik-dan.html. Diakses 17 September 2014

aset keuangan 5



Aset Keuangan
“Right, Opsi, Waran,  Futures, Reksadana”
Oleh:
Anis Sundari
NIM 120213403099, S1 Manajemen



A.  Right
1.      Pengertian Right
Right muncul akibat adanya corporate action yaitu “Right Issue” yang merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan berupa penerbitan saham baru. Right atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan surat berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menukarkan (exercise) menjadi saham biasa pada harga dan waktu tertentu. HMETD diberikan kepada para pemegang saham sehubungan dengan proses pengeluaran saham baru atau dikenal dengan istilah right issue. Ketika right issue, maka pemegang saham lama (existing shareholder) memiliki hak untuk lebih utama (preemptive rights) atas saham baru yang dikeluarkan perusahaan. Skema ini bertujuan untuk menjaga agar pemegang saham lama tidak mengalami dilusi sehubungan dengan penerbitan saham baru. Karena HMETD bersifat hak, maka pemegangnya tidak harus melaksanakan hak tersebut, mengingat hak tersebut tidak gratis. Artinya untuk melaksanakan hak tersebut investor harus mengeluarkan sejumlah dana. Jika pemegang HMETD tidak melaksanakan haknya, maka ia dapat menjual hak tersebut di bursa pada jadwal yang telah ditentukan. Namun yang perlu diingat, jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya atau menjual haknya, maka ia akan mengalami penurunan presentase kepemilikan (dilusi).
2.      Keuntungan dan kerugian Memiliki Right
Keuntungan maupun kerugian atas kepemilikan right sangat ditentukan harga saham setelah pelaksanaan right issue. Naik atau turunnya harga saham setelah right issue ditentukan sejauh mana persepsi investor atas rencana perusahaan melaksanakan right issue, misalnya untuk memperkuat modal perusahaan, membayar utang, akuisisi, dan lain-lain.
Jika right issue tersebut berpotensi positif bagi permodalan dan pertumbuhan perusahaan ke depan, maka pemegang saham yang melaksanakan haknya akan berpotensi pula menikmati keuntungan baik berupa capital gain maupun dividen. Peningkatan jumlah saham (dengan exercise maka jumlah saham bertambah) dan disertai dengan harga beli yang lebih murah (harga pelaksanaan HMETD lebih murah dari harga pasar), tentu berdampak positif bagi kekayaan pemegang saham. Bagaimana jika harga saham turun setelah right issue? Hal ini berarti berita negatif bagi para pemegang saham, karena dengan mengeluarkan sejumlah dana untuk exercise, investor belum dapat memperoleh capital gain. Artinya, sejumlah dana tertahan pada saham tersebut. Dengan demikian, pemegang saham harus mencermati dengan baik atas rencana perusahaan melakukan right issue. Beberapa hal yang perlu dicermati antara lain: apa tujuan perusahaan melakukan right issue? Bagaimana kinerja perusahaan saat ini? Berapa dana yang harus dikeluarkan untuk exercise, dan bagaimana proyeksi kinerja perusahaan setelah right issue?

B.     Opsi
1.      Pengertian Opsi
Opsi (option) merupakan salah satu bentuk surat berharga derivatif atau turunan. Opsi merupakan sebuah kontrak antara dua pihak di mana pihak yang membeli kontrak (disebut taker) mempunyai hak, tetapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu instrumen yang menjadi dasar dari kontrak tersebut, misalnya saham. Dengan demikian maka opsi tersebut disebut opsi saham (stock option). Untuk mendapatkan hak tersebut, maka pihak taker membayar sejumlah premi kepada si penjual kontrak (disebut writer). Aset atau instrumen yang menjadi dasar sebuah kontrak opsi disebut underlying asset. Exercise price (strike price) merupakan harga yang telah disepakati dalam kontrak opsi tersebut. Sedangkan expiration date atau dapat diartikan sebagai waktu jatuh tempo, merupakan waktu yang disepakati untuk transaksi opsi dapat dilaksanakan. Jika taker melaksanakan haknya untuk membeli atau menjual, maka dikenal dengan istilah exercise.
2.      Bentuk-bentuk Opsi
Ada dua bentuk opsi yang dikenal yaitu :
a. Opsi beli (Call Option) memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemebeli kontrak opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
b. Opsi jual (put option) memberikan hak (bukan kewajiban) kepada penjual kontrak opsi untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.

C.     Waran
1.      Pengertian Waran                                                                                                              Waran (warrant) seperti halnya right merupakan sebuah hak untuk membeli saham biasapada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi atau saham. Waran diterbitkan dengan tujuan agar investor tertarik membeli obligasi atau saham yang diterbitkan emiten.
2.      Karakteristik yang melekat pada waran
a)      Masa berlaku atau jatuh tempo waran (expiration date) merupakan batas waktu hak waran berakhir. Di Indonesia umumnya selama tiga tahun atau lebih. Jika investor tidak melakukan exercise atas waran yang dimilikinya hingga batas waktu, maka waran tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dan tidak memiliki nilai ekonomis.
b)      Harga pelaksanaan (exercise price) adalah tingkat harga yang mana pemegang waran tersebut dapat membeli saham biasa perusahaan penerbit waran. Harga pelaksanaan telah ditentukan sejak awal penerbitan waran. Umumnya, harga pelaksanaan ditetapkan sama atau lebih tinggi dari harga saham.
c)      Masa pelaksanaan hak (exercise) baru dapat dilaksanakan setelah enam bulan atau lebih setelah dicatatkan.
d)     Periode perdagangan, jika exercise dilakukan paling cepat setelah enam bulan, berbeda dengan perdagangan waran yang sudah dapat diperdagangkan sejak pertama kali diterbitkan atau sejak dicatatkan dibursa.
e)      Rasio Pelaksanaan (exercise ratio) merupakan perbandingan jumlah saham biasa yang dapat diperoleh pada harga pelaksanaan (exercise price) untuk satu atau sejumlah waran. Misalnya rasio 1:1, berarti jika investor membeli 1 saham akan mendapatkan 1 waran, dsb.
f)       Dapat diperdagangkan terpisah, sebagai surat berharga yang tercatat di bursa, sebuah waran dapat diperdagangkan terpisah dengan induknya (misal saham atau right). Namun waran tidak dapat diterbitkan tersendiri namun diterbitkan atau melekat pada efek lainnya.


3.      Keuntungan memiliki waran
a)      Investor memiliki potensi untuk mendapatkan tambahan saham dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
b)      Mengingat wara memiliki masa untuk diperdagangkan, maka investor memiliki peluang untuk mendapatkan capital gain dengan menjual waran yang dimilikinya.
4.      Risiko memiliki waran
a)      Risiko out the money, yaitu risiko ketika harga saham di pasar lebih rendah dibanding harga pelaksanaan. Pada kondisi ini, kepemilikan waran menjadi tidak berarti, karena akan lebih murah membeli saham di pasar dibanding melakukan exercise atas waran.
b)      Risiko penurunan laba per saham. Makin banyak investor yang melakukan exercise maka makin banyak saham yang beredar dan hal tersebut akan berakibat pada penurunan laba per saham (earning per share).

D.    Futures
Futures atau kontrak berjangka merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham. LQ futures diluncurkan BES pada tanggal 13 Agustus 2001 dan menjadi produk kontrak indeks dan derivatif pertama di BES. LQ futures menggunakan uderlying indeks LQ-45 yang dihitung dan dipublikasikan oleh BEJ.
D.    Reksadana
1.      Pengertian Reksadana
Reksadana merupakan salah satu alternative investasi bagi masyarakat investor khususnya investor kecil dan investor yang tidak memilik banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko investasi mereka. Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Reksadana merupakan kumpulan uang dari banyak investor yang diinvestasikan pada berbagai instrument investasi. Uang tersebut diperoleh dengan cara menjual unit penyertaan reksadana. Setiap investor dapat membeli unit reksadana pada harga yang telah ditetapkan dan uang tersebut akan di-pool bersama uang investor lainnya. Setiap investor memiliki hak secara proporsional pada reksadana berdasarkan jumlah unit penyertaan yang ia miliki. Reksadana dapat dikategorikan sebagai indirect investment karena investor hanya memberikan uang investasinya namun yang mengelolah uang investasi tersebut adalah manajer investasi. Return yang ditawarkan dalam investasi dalam bentuk reksadana adalah berupa yield distribution sesuai dengan proporsi dan kesepakatan, selain itu juga berupa gain dari NAB / NAV (Nilai Aktiva Bersih / Net Asset Value). Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Reksadana merupakan cara yang paling sederhana untuk menyebar resiko (diversify) portofolio. Semua aturan dan kebijakan investasi dapat diperoleh investor sebelum mereka membeli sebuah reksadana. Pelaku reksadana terdiri dari Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian (BK).
2.      Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai aktiva bersih merupakan harga wajar dari portfolio suatu reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi dengan jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut. Nilai Aktiva Bersih per saham/unit dihitung setiap hari oleh Bank Kustodian setelah mendapat data dari Manajer Investasi dan nilainya dapat dilihat di media massa, website, yang memuat perkembangan reksadana setiap hari
3.      Manfaat Reksadana
a)      Management Profesional, sebuah reksadana dikelola oleh manajer investasi yang ahli dibidangnya, yang secara full-time bertugas mencari alternatif investasi terbaik dalam cakupan investasi yang diijinkan.
b)      Diversifikasi Portofolio, Melakukan diversifikasi berarti menyebar resiko investasi anda pada berbagai instrumen untuk mengurangi resiko investasi. Dengan menggabungkan dana bersama para investor lain, diversifikasi ini dimungkinkan.
c)      Likuiditas, Seperti membeli saham, investasi pada reksadana bisa dicairkan kapan saja.
d)     Bebas Pajak, Pendapatan reksadana bebas dari pajak penghasilan.
4.      Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:


a)      Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
b)      Reksadana Tertutup adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.

4.      Risiko Reksadana
a)      Risiko Berkurangnya nilai Unit Penyertaan, risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
b)       Risiko Likuiditas, risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
c)      Risiko Wanprestasi,

5.      Dilihat dari Portofolio Investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi :
1) Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds).
2) Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds).
3) Reksa Dana Saham (Equity Funds).
4) Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds).

6.      Dilihat Dari Tujuan Investasinya
a)      Growth Fund
Reksadana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai dana. Rekasadana jenis ini biasanya mengalokasikan dananya pada saham.

b)      Income Fund
Reksadana yang mengutamakan pendapatan konstan. Reksa-dana jenis ini mengalokasikan dananya pada utang atau obligasi.
c)       Safety Fund
Reksadana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan. Reksadana jenis ini umumnya mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, dan surat utang jangka pendek.


Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana#Karakteristik_ReksadanaModal
Darmadji,T dan Fakhuruddin, H. 2011. Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
Pandia, F, Omposunggu, E, Abror, A. 2009. Lembaga Keuangan. Jakarta: Rineka Cipta