Selasa, 16 September 2014

aset keuangan 3


Aset Keuangan (3)
“SAHAM”
Oleh:
Anis Sundari
Offering (kij) S1 Manajemen


Aset sangatlah penting bagi kelangsungan hidup sebuah perusahaan,tanpa adanya asetperusahaan yang akan melakukan produksi akan mengalami gangguan, bahkan kegiatan tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya aset yang mendukung. Khususnya aset berwujud seperti uang/dana, mesin, bangunan dan tanah.Selain Aset berwujud, perusahaan juga harus memiliki aset tidak berwujud atau lebih dikenal sebagai aset keuangan yang merupakan salah satu alternatif bentuk kekayaan perusahaan dalam bentuk sekuritas. Aset keuangan tersebut seperti saham, obligasi, reksadana, dll. Dengan adanya sekuritas, perusahaan dapat go public maksudnya dapat menjual sebagian sahamnya ke masyarakat yang mampu membelinya, sehingga jika perusahaan dalam menghadapi kesulitan dana, perusahaan dapat mencari dana dengan mengandalkan aset keuangannya dengan bantuan lembaga intermediasi .

A.  Saham
1.      Pengertian Saham
Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling diminati di masyarakat saat ini untuk ajang berinvestasi. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham (stock) dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmaji&Fakhruddin, 2011).Untuk apa perusahaan memerlukan suatu saham itu tidak lain untuk sumber pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan guna untuk memperbesar dan memperlancar suatu sumberdana yang berguna dalam berjalanya perusahaan. Saham sangat diminati oleh beberapa investor karena disini mereka yang memiliki saham akan mendapatkan bagian keuntungan dari perusahaan tersebut karena telah membantu dalam proses pembiayaannya itu.
Saham tidak memiliki jatuh tempo kepemilikan, kecuali emiten dihapus dari kepemilikan sahamnya (delisting) dari BEI karena adanya sanksi terkait dengan pelanggaran peraturan efek ataupun atas permintaan sendiri. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan pemiliknya , akan tetapi sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan dibursa efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa selembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang berbelit-belit ( Surono, 2008).
Pada keterangan warkat ini menggunakan sistim online jadi investor yang menjual atau membeli saham dengan cara online tersebut saling menawarkan harganya siapa yang lebih dahulu memesan harga tertentu dan duluan masuk kedalam web tersebut maka dialah yang akan mendapatkan saham tersebut dengan menggunakan rekening investasi.
Manfaat dari kepemilikan saham untuk pemilik saham itu dibedakan menjadi keuntungansecara ekonomis dan non ekonomis, secara ekonomis yaitu kita akan mendapat dividen atau capital gain yaitu keuntungan dari perusahaan akan dibagi rata pada investor sedangkan non ekonomis itu kita dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diberikan oleh perusahaan sesuai perjanjian awal pada (RUPS).Dividen merupakan sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan capital gain adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan nilai beli yang lebih rendah. Manfaat dari kepemilikan saham ini adalah kita memperoleh dividen akan tetapi itu tergantung pada RUPS mengijinkan atau tidak.

2.     Jenis – jenis Saham
a)      Berdasarkan kemampuan dalam hak tagih
a)      Saham Biasa (common stock), merupakan saham yang diperjual-belikan dalam pasar modal. Pemegang saham ini memiliki hak tagih kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan.
Ø  Macam-macam dari saham biasa adalah:
                                                           I.            Blue chip stock: Saham ini biasanya dimiliki oleh perusahaan besar dan otomatis memberikan dividen kepada anggota pemilik saham dengan nilai yang tinggi dan rutin, serta memiliki nilai investasi yang bagus.
                                                        II.            Incame stock: perusahaan tertentu dapat membayar deviden lebih banyak dari pemberian awal.
                                                     III.            Growth stock: saham dari emiten ini mampu menghasilkan deviden diatas penghasilan biasanya.
                                                     IV.            Cyclical stock :Saham ini tergantung pada keadaan ekonomi makrow kita jadi apabila ekonomi makrow kita untung maka akan mendapat keuntungan juga.
                                                        V.            Defensive Stock: saham ini tidak begitu terpengaruh terhadap ekonomi makrow dan bisnis karena saham ini mampu tetap untung dengan keadaan ekonomi makrow yang tidak baik.
                                                     VI.            Speculatif stock: Saham ini tidak pasti tapi di tahun berikutnya akan mendapatkan deviden yang tinggi seperti saham pertambangan.

Ø  Karakteristik saham biasa:
                                                        i.            Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba
                                                      ii.            Memiliki hak suara dalam RUPS, one share one vote
                                                    iii.            Memiliki hak terakhir (junior) dalam hal pembagian kekayaan perusahaan, jika perusahaan dilikuidasi setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi
                                                    iv.            Memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi saham
                                                      v.            Hak untuk memiliki saham baru terlebih dahulu (preemptive rights)

b)      Saham Preferen (preffered stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa mendapatkan penghasilan tetap (seperti kupon obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil yang diinginkan oleh investor (yaitu keuntungan yang besar). Di sebut saham istimewa karena memperoleh dividen terlebih dahulu sebelum laba bersih dibagikan kepada pemegang saham biasa. Jika terjadi likuidasi ia memperoleh modal dahulu sebelum penjualan harta dibagikan kepada pemegang saham biasa. Tetapi hutang istimewa tersebut akan dibayar sesudah hutang obligasi dan hutang hipotik dilunasi.
Ø  Macam - macam saham ini adalah:
                                                      I.            Commulative preferred stock: Pada pembayaran dividen pada saham jenis ini dapat dikumulatifkan pada tahun-tahun berikutnya sesuai dividen sampai tahun itu
                                                   II.            Non commulative preferred stock: Pada saham jenis ini tidak dikumulatifkan seperti saham diatas namun memiliki keunggula dalam hal dividennya.
                                                III.            Participating preferred stock: Pada saham jenis ini memiliki keuntungan yaitu selain dividen utama, pemilik saham bisa memperoleh dividen tambahan namun tidak sebesar dividen yang diperoleh pada saham-saham diatas.

Ø  Karakteristik saham preferen:
                                                  i.            Memiliki hak terlebuh dahulu memperoleh dividen.
                                                ii.            Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditur apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
                                              iii.            Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan di samping penghasilan yang diterima secara tetap.
                                              iv.            Dalam hal perusahaan dilikuidasi, memiliki hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan diatas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
Ø  Kelebihan dan kelemahan dari Saham Preferen:
1)      Kelebihan :
                                                                               I.            Dividen saham istimewa tidak terkena pajak, karena diperhitungkan dari laba bersih
                                                                            II.            Dividen istimewa harus lebih tinggi dari Bungan obligasi sehingga merugikan pemegang saham biasa
                                                                         III.            Pemegang saham ini mempunyai hak istimewa di bandingkan dengan pemegang saham biasa pada waktu likuidasi

2)      Kelemahan :
                                                                                  I.            Pemegang saham istimewa mempunyai hak partisipasi terbatas
                                                                               II.            Harga saham istimewa sering fluktuasi jika dibanding dengan obligasi karena harga tergantung laba bersih setelah pajak
                                                                            III.            Jika perusahaan tidak mempunyai laba bersih, dividennya dapat ditangguhkan
                                                                            IV.            Dividen yang menumpuk dan sulit dibayar tunai, biasanya dibayar dengan saham istimewa baru.
                                                                               V.            Pemilik adalah penanggung risiko
c)      Saham portepel
Saham portepel merupakan saham sisa yang masih bisa di emisi kembali dan sering disebut treasury stock. Misalnya dalam modal Perseroan Terbatas (PT) terdapat modal dasar dan modal yang ditempatkan. Modal dasar merupakan modal yang menjadi dasar dalam pendirian perusahaan. Sedangkan modal yang ditempatkan adalah bagian dari modal dasar yang ditempatkan oleh pemegang saham berdasarkan dari kesanggupan pemilik saham namun belumpada tahap penyetoran. Saham sisa yag masih bisa di emisi kembali dari modal tersebut disebut saham dalam portepel.
b)      Berdasarkan cara pengalihannya
1)      Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
2)      Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas nama pemiliknya, dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat daftar namapemegang saham. Apabila terjadi kehilangan, pemegang saham tersebut dengan mudah mendapat pergantianya .
Dari keterangan kedua jenis saham tersebut menjelaskan tentang perbedaan cara tampilanya yaitu dengan mencantumkan nama pada saham yang dimiliki dan tidak menampilkan nama pada saham yang dimiliki dengan alasan agar mudah dipindah tangankan tidak perlu menggunakan dokumen peralihan dan prosedur-prosedur tertentu.
c)      Berdasarkan kinerja perdagangan
1)      Saham unggulan (Blue-Chips stock), merupakan saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
2)      Saham Pendapatan (Income stock), merupakan saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
3)      Saham Pertumbuhan (Growth stock), merupakan saham yang umumnya berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten. Saham ini dibagi menjadi dua yaitu well-known dan lesser-known.
4)      Saham Spekulatif (Speculative stock), merupakan saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
5)      Saham Siklikal (Counter Cyclical stock), merupakan saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

3.      Peluang Keuntungan Saham
a)      Dividen
Deviden merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Pembagian tersebut dilakukan setahun sekali dan didasari oleh kebijakan dividen yang dibuat oleh perusahaan, kebijakan dividen dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kebutuhan dana bagi perusahaan, likuiditas perusahaan, kemampuan untuk meminjam, pembatasan dalam perjanjian utang, dan pengendalian perusahaan.
b)      Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp. 3.000 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapat capital gain sebesar Rp. 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
c)      Hak Suara dalam RUPS, hak suara dalam RUPS dikenal dengan istilah one share one vote yang digunakan dengan tujuan pengendalian.
d)     Saham Bonus (jika ada), Saham bonus yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana. Misalnya: setiap saham dengan nominal Rp. 500 dijual dengan harga Rp 800 maka setiap saham akan memberikan agio kepada perusahaan sebesar Rp. 300 setiap sahamnya.

4.      Resiko Berinvestasi Saham
a)      No Dividen, risiko jika tidak dibagikannya dividen pada kurun waktu tertentu.
b)      Capital Loss, merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham XYZ yang dibeli dengan harga Rp. 2.000 per saham, kemudian harga saham tersebut terus megalami penurunan hingga mencapai Rp. 1.400 per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp. 1.400 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 600 per saham.
c)      Delisting, risiko yang mungkin diterima saat perusahaan di delisting dari bursa saham karena faktor-faktor tertentu.
d)     Suspend, dihentikan sementara proses perdagangan saham suatu perusahaan karena faktor-faktor tertentu (misalnya harga saham terlalu tinggi melampaui batas normal harga) pada bursa efek.
e)      Risiko likuidasi, perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
f)       Dilusi, risiko berkurangnya proporsi kepemilikan saat adanya right issue dan para pemegang saham tidak melakukan exercise.
5.      Faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham, yaitu
1)      Kurs
2)      Tingkat Bunga
3)      PDB
4)      Corporate Action
5)      Dll.
6.      Pasar Dalam Perdagangan Saham
1)      Pasar Perdana (Pasar Primer), merupakan pasar perdagangan saham pada saat pertama kali terjadinya penawaran umum atau IPO (Initial Public Offering).
2)      Pasar Sekunder
3)      Pasar Negosiasi
4)      Over the Counter, merupakan pasar perdagangan saham tempat terjadinya transaksi saham di luar bursa. Biasanya over the counter tempat terjadinya transaksi saham odd lot. Akan tetapi segala transaksi tetap harus dilaporkan ke bursa.
7.      Mekanisme Perdagangan Saham
Pada dasarnya transaksi di bursa efek adalah menganut sistem lelang, oleh karena itu bursa efek juga dikenal dengan auction market (pasar lelang). Bursa efek Indonesia kini menerapkan scripless trading atau perdagangantanpa warkat dimana tidak ada warkat atau bukti otentik berupa sertifikat saham dalam proses transaksi jual beli saham. Bursa Efek Indonesia kini menjalankan remote trading atau perdagangan jarak jauh dengan menggunakan sistem JATS (Jakarta Automated Trading System). Seleksi perdagangan di bursa efek terdiri dari seleksi harga dan seleksi waktu (time and price priority), untuk transaksi jual harga terendah yang diprioritaskan, sedangkan untuk transaksi beli harga tertinggilah yang di prioritaskan. Di dalam perdagangan saham dikenal pula adanya corporate action yang merupakan pengumunan maupun tindakan yang akan dilakukan atau sedang dialami oleh emiten yang berpotensial mempengaruhi harga. Adapun macam-macam corporate action adalah sebagai berikut stock split, buy back atau stock purchase, merger dan akuisisi, right issue.



Referensi

Damadji, T & Fakhruddin, H. M. 2011. Pasar Modal Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
Fabozzi, F.J., Modigliani, F., Ferri, M.G. 1999. Pasar & Lembaga Keuangan. Jakarta: Salemba Empat
 Id.wikipedia.org/wiki/saham, (Online) diakses pada tanggal 11 september 2014.
Pranowo, B., Wulandari, D. 2009. Ekonomi Moneter. Malang: Cakrawala Indonesia
Slide powerpoint Hari Purnomo (PT BURSA EFEK SURABAYA) tahun 2004
www.idx.co.id/id.id/berinda/produk dan layanan/saham.aspx(Online) diakses pada tanggal 12 september 2014.