Aset Keuangan(2)
“Sub Sistem Keuangan”
Oleh:
Anis
Sundari
Offering
(kij) S1 Manajemen
Sebelum
kita membicarakan mengenai aset keuangan, maka kita harus mengetahui dulu
alur pertama yang harus dipahami yaitu mengenai
subsistem keuangan yang mendasari awal mengenai pokok bahasan aset keuangan.
Subsistem keuangan itu sendiri merupakan sistem keuangan yang bekerja sebagai penggerak
prosperity cycle dan cycle of interest, sehingga tanpa adanya
subsistem keuangan maka interaksi antara surplus unit dan defisit unit akan
terhambat. Dari bahasan sebelumnya telah dijabarkan bahwa sistem keuangan
merupakan media bertemunya surplus unit dan defisit, maka dengan adanya sub
sistem keuangan interaksi antara surplus unit dan defisit unit dapat
terealisasi dengan mudah. Sub sistem keuangan terdiri dari 3 lingkup besar
yaitu Financial Market (Pasar Keuangan), Financial Instrument/Paper Assets(Instrumen Keuangan), dan Financial
Institutions (Lembaga-Lembaga Keuangan). Berikut mengenai penjelasan tiga bentuk
dari sub sistem keuangan, yaitu:
1. Financial
Market (Pasar Keuangan)
Merupakan salah satu sub sistem yang merupakan media terciptanya aliran
dana dari surplus unit ke defisit unit dimana proses pemindahan dana tersebut
dilakukan secara cepat dan efisien. Pasar keuangan (financial
market) terdiri dari pasar uang (Money Market), pasar modal (Capital
Market), pasar utang (Debt Market), dan pasar valuta asing. Dimana
pasar uang merupakan bentuk pasar keuangan yang abstrak sedangkan pasar modal
merupakan bentuk pasar keuangan yang konkret karena adanya Bursa Efek
Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis pasar keuangan,
yaitu:
a)
Pasar
Uang (Money Market)
Pasar uang merupakan tempat terjadinya
transaksi aset keuangan jangka pendek (short-term financial assets) yang
beredar kurang dari satu tahun (namun fakta dilapangan hanya berkisar maksimal
9 bulan). Dengan demikian instrumen pasar uang ditandai dengan jatuh tempo yang
pendek, tingkat risiko yang rendah, likuiditas tinggi, dan tingkat keuntungan
yang kompetitif sebagai pencerminan risiko masing-masing aset dan kondisi
ekonomi.Pasar uang juga menawarkan instrumen hutang yang hanya diterbitkan,
seperti SBI, sertifikat deposito, dll.
b)
Pasar
Modal (Capital Market)
Pasar modal merupakan tempat
terjadinya transaksi aset keuangan jangka panjang (long-term financial
assets), dimana jenis surat berharga yang diperjualbelikan di pasarmodal
memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Karena pasar modal memiliki time
horizon yang panjang, oleh karena itu tingkat likuiditas dalam pasar modal
lebih rendah jika dibandingkan dengan pasar uang. Umumnya instrumen keuangan
yang diperdagangkan dalam pasar modal adalah berupa ekuitas maupun instrumen
utang. Selain itu pasar modal juga memperdagangkan sekuritas derivatif yang
merupakan sekuritas yang nilainya tergantung pada aset lain yang lebih
elementer atau aset yang mendasarinya (underlying asset), seperti waran,
opsi, right issue atau index future.
c)
Pasar
Utang (Debt Market)
Pasar utang merupakan pasar yang
mentransaksikan instrumen yang bersifat utang (klaim utang). Dalam pasar ini
instrumen keuangan yang diperjualbelikan memberikan hak kepada pemegangnya
untuk mendapatkan pelunasan pokok sebesar nilai nominalnya dan berhak atas
bunga (sebagai return). Contoh: obligasi (surat utang jangka panjang, commercial paper (surat berharga
komersial).
d)
Pasar
Valuta Asing
Pasar valuta asing (foreign
exchange market) adalah sebuah pasar atau tempat pertemuan dimana individu,
perusahaan, dan kalangan perbankan mengadakan jual beli mata uang dari berbagai
Negara atau valuta-valuta asing.Risiko yang mungkin terjadi di pasar valuta
asing adalah exchange rate risk, namun hal ini dapat diantisipasi salah
satunya adalah dengan hedging (lindung nilai).
2.
Financial
Instrument /Paper Assets (Instrumen Keuangan)
Merupakan dokumen
keuangan yang memiliki nilai moneter atau yang dapat mensahkan transaksi
keuangan. Instrumen keuangan dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik
kas; bukti kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima
atau memberikan uang tunai atau instrumen keuangan lainnya. Berdasarkan
wujudnya, instrumen keuangan meliputi ekuitas, utang, dan portofolio. Berikut
adalah penjelasan mengenai jenis-jenis instrumen keuangan berdasarkan wujudnya,
yaitu:
a)
Ekuitas
Ekuitas
merupakan modal yang diinvestasikan dalam suatu usaha, dapat juga diartikan sebagai hak residual
atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.Ekuitas pemegang saham
diklasifikasikan menjadi dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba
ditahan.Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuridis dan
modal setoran tambahan, dan komponen lain atau sering diklasifikasikan sebagai
pos ekuitas pemegang saham yang bertugas merefleksi transasksi pemilik.
b)
Utang
Utang terbagi
lagi menjadi 3, yaitu utang jangka pendek, menengah, dan panjang. Berikut
penjelasan klasifikasi utang berdasarkan waktu, yaitu:
i.
Utang Jangka Pendek
i.
Commercials paper (CPs)
Commercial
Paper (CPs) pada
dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsequred
promissory notes), diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka
pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
ii.
Certificate of
Deposito (CDs)
Merupakan deposito berjangka yang
bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Jadi mempunyai ciri pokok dapat
dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya.
CDs diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto sesuai dengan ketentuan
Bank Indonesia.
iii.
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga dalam
mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang
berjangka waktu pendek yang mempunyai jangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu)
bulan dan paling lama 12 (dua belas)bulan, Penerbitan dan perdagangan dilakukan
dengan sistem diskonto (hamdani,O. 2013 ).
iv.
Promisory Notes (promes)
Surat sanggup bayar atau biasa
juga disebut "surat promes" atau promissory note merupakan
suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak ( pembayar)
untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar).
Kewajiban ini dapat timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu hutang.
v.
SPN
(T-Bills)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
adalah surat utang negara yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dengan
pembayaran imbal hasil secara diskonto. Instrumen yg sangat aman karena
diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya oleh Bank Sentral. Oleh karena itu
instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan dan disukai oleh
perusahaan-perusahaan.
ii.
Utang
Jangka Menengah
Surat utang
jangka menegah meliputi:
i.
Medium
Term Note (MTN)
merupakan surat hutang yang memiliki jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun,
namun masanya bisa saja hanya 1 tahun. Surat hutang yang dikeluarkan oleh
perusahaan terdaftar kepada Pemegang MTN untuk jangka waktu tertentu terhitung
sejak tanggal penerbitan. Suku bunga MTN dalam dominasi rupiah ini biasanya
menggunakan acuan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
ii.
Dll.
iii.
Utang
jangka panjang meliputi :
i.
Obligasi,
yaitu sekuritas hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan
atau pemerintah, yang memiliki suku bunga dan tanggal jatuh tempo yang tetap.
ii.
Surat
Utang Negara, yaitu surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata
uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh
Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
iii.
Surat
Berharga Syariah Negara. selanjutnya disingkat SBSN, atau dapat disebut Sukuk
Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip
syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam
mata uang rupiah maupun valuta asing.
c)
Portofolio
1)
Reksadana,
yaitu sekumpulan Saham, Obligasi, serta Efek lain yang dibeli oleh sekelompok
investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan investasi (manajer investasi) yang
profesional.
2)
Exchange Trade fund (ETF), yang merupakan
reksadana yang dijual di bursa efek.
3) Unitlink,
Unit Link adalah suatu polis yang
menggabungkan program proteksi, tabungan dan investasi dalam satu produk, atau asuransi
yang dapat di investasikan.
3.
Financial
Institutions (Lembaga-Lembaga
Keuangan)
Di
dalam pengalokasian dana dari surplus unit ke defisit unit tidaklah mudah dan
membutuhkan biaya yang cukup besar untuk keperluan mengenai waktu dan tempat.
Namun dengan adanya lembaga intermediasi maka biaya-biaya tersebut dapat
diminimalkan agar tidak terlalu besar pengeluarannya. Disinilah letak peran
lembaga-lembaga keuangan dalam pasar keuangan yaitu sebagai lembaga perantara
yang berguna memudahkan surplus unit dan defisit unit dalam pengalokasian
aliran dana dengan meminimalisir biaya pengeluaran. proses intermediasi yang
dilakukan oleh lembaga keuangan memiliki fungsi yang sangat penting dan
mendasar, yaitu:
a)
Dapat
memberikan kesempatan kepada surplus unit dalam menginvestasikan dana yang
berlebih dan mendapatkan imbalan sehingga tidak ada lagi dana yang menganggur
atau dana yang tidak produktif.
b)
Dapat
memindahkan risiko dari surplus unit kepada lembaga perantara dan atau defisit
unit, sehingga kemungkinan tingkat risiko yang dimiliki surplus unit kecil
bahkan tidak ada.
c)
Dapat
memaksimalkan pendapatan dana/imbalan untuk surplus unit dari pengalokasian
tabungan dana ke defisit unit secara efisien.
Lembaga keuangan dapat
diklasifikasikan menjadi:
i.
Supplier
Papers Assets, sebagai deficit unit
ii.
Investor Paper Assets, sebagai surplus unit
iii.
Mediator/fasilitator,
contoh: Bursa Efek Indonesia
Selain itu secara garis besar
institusi keuangan dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.
Lembaga Keuangan Bank, terdiri dari: Bank Sentral,Bank Umum, Bank Perkreditan
Rakyat
b.
Lembaga Keuangan Bukan Bank, terdiri dari: Modal Ventura, Koperasi, Asuransi,
Pegadaian,Leasing (sewa guna)
Referensi
Husnan, S & Pudjiastuti, E. 2006. Dasar-Dasar Manajemen
Keuangan. Yogyakarta:UPP STIM YKPN
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan, (Online), Diakses 10
September 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan, (Online), Diakses 11 September 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen_keuangan, (Online), Diakses 11
September2014
Nopirin. 2000. Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Pradana, Aditya L. 2011. Sistem Keuangan Indonesia, (online),
(http://ensikloditya.blogspot.com/2011/12/
sistem-keuangan-indonesia.html), diakses tanggal 11 September 2014
Pranowo, B., Wulandari, D. 2009. Ekonomi Moneter.
Malang: Cakrawala Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar