Aset
Keuangan
Oleh:
Anis
Sundari
Offering
(kij) S1 Manajemen
Dalam
ekonomi moneter, keberhasilan suatu perusahaan dapat dilihat dari tingkat
besarnya aset keuangan yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin banyak aset yang
dimiliki oleh perusahaan maka semakin sejahtera pula sumberdaya manusia yang
ada di dalamnya. Perusahaan yang memiliki aset dimana-mana, mencerminkan bahwa
perusahaan tersebut adalah perusahaan besar yang mampu menghasilkan laba atau
keuntungan yang maksimal dari kinerja operasi perusahaan sesuai target atau
tujuan yang dibuat sebelumnya. Aset keuangan itu sendiri merupakan hal
terpenting yang dibutuhkan dan harus ada dalam suatu perusahaan, karena aset
keuangan merupakan salah satu penggerak atau pendorong suatu perusahaan untuk
beroperasi hingga mencapai target perusahaan yaitu keuntungan.
A. Pengertian
Aset Keuangan
Aset
dapat kita definisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai dan dapat kita jual
sehingga mendapatkan uang.
Sesuatu yang memiliki nilai yang dimaksud adalah suatu barang atau benda yang memiliki
harga jual dan dapat diperdagangkan, sehingga mendapatkan uang. secara garis
besar dapat disimpulkan bahwa aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai,
artinya dapat dijual sehingga mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
1)
Aset berwujud yaitu aset yang nilainya sesuai dengan wujudnya.
Misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya
(walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk aset
berwujud).
2) Aset tidak berwujud yaitu
aset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya. Misalnya surat
berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos
pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik
kertas tersebut kita jual. Aset tidak berwujud
adalah berupa dokumen mewakili klaim hukum dan pemilikan misal surat obligasi,
saham dll.
Aset keuangan merupakan bagian
dari aset tidak berwujud. Bagi aset keuangan, manfaat atau nilai yang
dimilikinya adalah klaim kas di masa mendatang. Nilai dari aset ini tergantung
dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima di masa yang akan datang,
semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka
semakin tinggi nilai dari aset keuangan tersebut. Aset keuangan memiliki
beberapa definisi:
1)
Uang tunai atau setara dengan uang tunai;
2)
Instrumen ekuitas lembaga lain;
3)
Hak kontrak untuk menerima uang tunai atau aset
keuangan lainnya dari lembaga lain atau bertukar aset keuangan atau kewajiban
keuangan dengan lembaga lain sesuai syarat yang bisa menguntungkan lembaga
tersebut;
4)
Kontrak yang akan atau bisa diselesaikan dengan
instrumen ekuitas lembaga dan bukan merupakan non-derivatif yang karena itu
lembaga tersebut wajib atau mungkin diwajibkan menerima sejumlah instrumen
ekuitas lembaga, atau derivatif yang akan atau bisa diselesaikan dengan cara
selain pertukaran uang tunai atau aset keuangan lainnya dalam jumlah tetap
dengan instrumen ekuitas lemabga dalam jumlah tetap.[5]
Dalam
aset keuangan memiliki dua pihak yang bermain di dalamnya yaitu emiten dan
investor. Emiten adalah pihak yang melakukan pembayaran kas di masa mendatang,
sementara investor adalah pihak pemilik aset keuangan. Berikut contoh aset
keuangan antara lain:
1) Pinjaman/kredit/hutang
bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank
adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga
beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan )
selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2) Obligasi:
surat berharga yang
menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal
ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat
disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang
obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti
memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh
investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode
tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain
itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut
( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3) Saham
preferen: saham yang memberikan dividen yang tetap besarnya atau saham yang
pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang
saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara
lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi
sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar
ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
4) Saham
biasa: sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan
suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan.Semakin
besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap
perusahaan tersebut.
Jadi hutang bank, obligasi (
baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa
atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang
berbeda adalah aset keuangan.
1)
Dalam kasus kredit atau pinjaman terdapat syarat
syarat kredit bahwa peminjam harus membayar sejumlah nominal yang telah
ditetapkan kepada bank komersil selama jangka waktu tertentu. Pembayaran
tersebut meliputi pembayaran kembali pokok utang ditambah bunga. Arus kas bagi
aset ini merupakan pembayaran yang telah ditentukan yang harus dilakukan oleh
peminjam.
2)
Dalam obligasi yang berupa surat utang Negara,
pemerintah setuju untuk membayar bunga obligasi kepada pemegang obligasi atau
investor setiap 6 bulan, sampai obligasi jatuh tempo, dan kemudian pada saat
jatuh tempo pemerintah membayar pokok obligasi.
3)
Saham biasa memberikan hak kepada investor untuk untuk
menerima deviden yang dibagikan oleh perusahaan. Dalam kasus ini, investor
berhak atas bagian dari nilai bersih aset perusahaan jika dilikuidasi.
Aset Keuangan dan aset
berwujud secara fisik memang berbeda, pada aset berwujud, bentuk fisiknya dapat
langsung dinilai dengan uang sedangkan aset keuangan wujud fisiknya tidak dapat
mencerminkan nilai dari aset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal
yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis aset tersebut yaitu arus kas yang akan
diperoleh dimasa yang akan datang.
B. Karakteristik
Aset Keuangan
Karakteristik Aktiva Keuangan meliputi:
1)
Tidak
memberikan suatu jasa yang terus menerus kepada pemiliknya.
2)
Menjanjikan
suatu pendaptan di waktu yang akan datang.
3)
Dengan sistem
akuntan apapun, tidak dapat didepresiasi karena tidak pernah habis pakai.
4)
Kondisi
fisiknya sulit dinilai (guna menentukan harga pasarnya).
5)
Tempat
penyimpan dan biaya transportasi (jika diperlukan Mutasi) relatif sangat
rendah.
6)
Sangat mudah
dialihkan menjadi aktiva lain.
C. Sifat-sifat
Instrumen Aset Keuangan
1) Moneyness
2) Divisibility/Dibagi
3) Reversibility/Reversibilitas
4) Yield
and Return/Hasil dan Kembali
5) Term
ti Maturity/Term jatuh tempo
6) Liquidity/likuiditas
7) Predictability/prediktabilitas
D. Jenis-jenis
Aset Keuangan
1) Uang
Uang adalah segala sesuatu yang dapat
diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas
perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa,
maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.
2) Saham
Saham (stock) dapat didefinisikan
sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu
perusahaan atau perseroan terbatas
3) Instrumen
Hutang
Warkat yang berisi pernyataan tertulis
tentang kesanggupan untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu, misalnya
surat aksep, promes, dan obligasi.
4) Klaim
Kontijensi
Dalam konteks ekuitas umum, untuk membeli satu keamanan, jika pedagang
dapat menjual lain, biasanya mengingat bahwa batas harga tertentu atau kondisi
mencapai tingkat tertentu.
E.
Risiko Keuangan
Risiko aset
keuangan terbagi menjadi tiga:
1)
Risiko daya beli (purchasing power risk).
Risiko ini
ditimbulkan karena adanya inflaasi, sehingga risiko ini disebut juga inflation
risk.
2)
Risiko kredit (credit
risk)
Risiko kredit
ini ditimbulkan adanya krtidakmampuan emiten atau peminjam untuk membayar
kewajibannya atau kelalaian risiko (default risk).
3)
Risiko nilai tukar (foreign Exchange risk).
Risiko ini
ditimbulkan jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena
adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain.
F.
Peranan Aset Keuangan
Aset
keuangan memiliki dua fungsi ekonomi utama yaitu:
1.
Untuk mengalihkan dana dari mereka yang kelebihan dana
kepada pihak yang memerlukan dana untuk berinvestasikan dalam bentuk aset
berwujud.
2.
Untuk mengalihkan dana dengan cara sedemikian rupa
sehingga risiko yang tidak dapat dihindarkan dalam arus kas yang dihasilkan aset
berwujud, dapat dialihkan/dibagikan antara mereka yang membutuhkan dana dan
mereka yang menyediakan dana. Namun, seperti yang akan kita lihat, klaim
yang dimiliki oleh pemegang kekayaan final umumnya berbeda dari kewajiban yang
diterbitkan oleh pencari dana final karena aktivitas dari lembaga perantara
keuangan(financial intermediaries) yang mentransformasikan keawajiban final
menjadi aset keuangan yang disukai oleh publik.
Referensi
Husnan,
Suad dan Enny Pudjiastuti. 2006. Dasar-Dasar
Manajemen Keuangan. Yogyakarta:UPP STIM YKPN.
Mankiw,
Gregory. N. 2000. Pengantar Ekonomi.
Jakarta: Erlangga
Nopirin.
2000. Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Pradana,
Aditya L. 2011. Sistem Keuangan Indonesia, (online),
(http://ensikloditya.blogspot.com/2011/12/ sistem-keuangan-indonesia.html),
diakses tanggal 22 Agustus 2014
Pranowo, B., Wulandari,
D. 2009. Ekonomi Moneter. Malang: Cakrawala Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar