Aset
Keuangan (3)
“SAHAM”
Oleh:
Anis
Sundari
Offering
(kij) S1 Manajemen
Aset
sangatlah penting bagi kelangsungan hidup sebuah perusahaan,tanpa adanya
asetperusahaan yang akan melakukan produksi akan mengalami gangguan, bahkan
kegiatan tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya aset yang mendukung.
Khususnya aset berwujud seperti uang/dana, mesin, bangunan dan tanah.Selain Aset
berwujud, perusahaan juga harus memiliki aset tidak berwujud atau lebih dikenal
sebagai aset keuangan yang merupakan salah satu alternatif bentuk kekayaan
perusahaan dalam bentuk sekuritas. Aset keuangan tersebut seperti saham,
obligasi, reksadana, dll. Dengan adanya sekuritas, perusahaan dapat go public maksudnya dapat menjual
sebagian sahamnya ke masyarakat yang mampu membelinya, sehingga jika perusahaan
dalam menghadapi kesulitan dana, perusahaan dapat mencari dana dengan
mengandalkan aset keuangannya dengan bantuan lembaga intermediasi .
A.
Saham
1.
Pengertian
Saham
Saham
merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling diminati di masyarakat
saat ini untuk ajang berinvestasi. Menerbitkan saham merupakan salah satu
pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang
lain, saham merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih
investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham
(stock) dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud
selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik
perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan
ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan
tersebut (Darmaji&Fakhruddin, 2011).Untuk apa perusahaan memerlukan suatu
saham itu tidak lain untuk sumber pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan
guna untuk memperbesar dan memperlancar suatu sumberdana yang berguna dalam
berjalanya perusahaan. Saham sangat diminati oleh beberapa investor karena
disini mereka yang memiliki saham akan mendapatkan bagian keuntungan dari
perusahaan tersebut karena telah membantu dalam proses pembiayaannya itu.
Saham
tidak memiliki jatuh tempo kepemilikan, kecuali emiten dihapus dari kepemilikan
sahamnya (delisting) dari BEI karena adanya sanksi terkait dengan pelanggaran
peraturan efek ataupun atas permintaan sendiri. Wujud
saham berupa selembar kertas yang menerangkan pemiliknya , akan tetapi sekarang
ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan dibursa efek Jakarta dimana bentuk
kepemilikan tidak lagi berupa selembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi
sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi
penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat,
formulir, dan prosedur yang berbelit-belit ( Surono, 2008).
Pada
keterangan warkat ini menggunakan sistim online jadi investor yang menjual atau
membeli saham dengan cara online tersebut saling menawarkan harganya siapa yang
lebih dahulu memesan harga tertentu dan duluan masuk kedalam web tersebut maka
dialah yang akan mendapatkan saham tersebut dengan menggunakan rekening
investasi.
Manfaat
dari kepemilikan saham untuk pemilik saham itu dibedakan menjadi keuntungansecara
ekonomis dan non ekonomis, secara ekonomis yaitu kita akan mendapat dividen atau
capital gain yaitu keuntungan dari perusahaan akan dibagi rata pada investor
sedangkan non ekonomis itu kita dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diberikan
oleh perusahaan sesuai perjanjian awal pada (RUPS).Dividen merupakan
sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan capital
gain adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham,
berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan nilai beli yang
lebih rendah. Manfaat dari kepemilikan saham ini adalah kita memperoleh dividen
akan tetapi itu tergantung pada RUPS mengijinkan atau tidak.
2.
Jenis
– jenis Saham
a) Berdasarkan kemampuan dalam hak tagih
a) Saham Biasa (common stock), merupakan saham yang
diperjual-belikan dalam pasar modal. Pemegang saham ini memiliki hak tagih
kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan.
Ø Macam-macam
dari saham biasa adalah:
I.
Blue chip stock:
Saham ini biasanya dimiliki oleh perusahaan besar dan otomatis memberikan
dividen kepada anggota pemilik saham dengan nilai yang tinggi dan rutin, serta
memiliki nilai investasi yang bagus.
II.
Incame stock:
perusahaan tertentu dapat membayar deviden lebih banyak dari pemberian awal.
III.
Growth stock:
saham dari emiten ini mampu menghasilkan deviden diatas penghasilan biasanya.
IV.
Cyclical stock :Saham
ini tergantung pada keadaan ekonomi makrow kita jadi apabila ekonomi makrow
kita untung maka akan mendapat keuntungan juga.
V.
Defensive Stock:
saham ini tidak begitu terpengaruh terhadap ekonomi makrow dan bisnis karena
saham ini mampu tetap untung dengan keadaan ekonomi makrow yang tidak baik.
VI.
Speculatif stock:
Saham ini tidak pasti tapi di tahun berikutnya akan mendapatkan deviden yang
tinggi seperti saham pertambangan.
Ø Karakteristik saham biasa:
i.
Dividen
dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba
ii.
Memiliki
hak suara dalam RUPS, one share one vote
iii.
Memiliki
hak terakhir (junior) dalam hal pembagian kekayaan perusahaan, jika perusahaan
dilikuidasi setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi
iv.
Memiliki
tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi saham
v.
Hak untuk
memiliki saham baru terlebih dahulu (preemptive rights)
b)
Saham
Preferen (preffered stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik
gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa mendapatkan penghasilan
tetap (seperti kupon obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil yang
diinginkan oleh investor (yaitu keuntungan yang besar). Di sebut saham istimewa
karena memperoleh dividen terlebih dahulu sebelum laba bersih dibagikan kepada
pemegang saham biasa. Jika terjadi likuidasi ia memperoleh modal dahulu sebelum
penjualan harta dibagikan kepada pemegang saham biasa. Tetapi hutang istimewa
tersebut akan dibayar sesudah hutang obligasi dan hutang hipotik dilunasi.
Ø
Macam
- macam saham ini adalah:
I.
Commulative
preferred stock:
Pada pembayaran dividen pada saham jenis ini dapat dikumulatifkan pada
tahun-tahun berikutnya sesuai dividen sampai tahun itu
II.
Non
commulative preferred stock:
Pada saham jenis ini tidak dikumulatifkan seperti saham diatas namun memiliki
keunggula dalam hal dividennya.
III.
Participating
preferred stock:
Pada saham jenis ini memiliki keuntungan yaitu selain dividen utama, pemilik
saham bisa memperoleh dividen tambahan namun tidak sebesar dividen yang
diperoleh pada saham-saham diatas.
Ø Karakteristik saham preferen:
i.
Memiliki
hak terlebuh dahulu memperoleh dividen.
ii.
Memiliki
hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah
kreditur apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
iii.
Kemungkinan
dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan di samping penghasilan
yang diterima secara tetap.
iv.
Dalam hal
perusahaan dilikuidasi, memiliki hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan
diatas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
Ø Kelebihan
dan kelemahan dari Saham Preferen:
1) Kelebihan
:
I.
Dividen
saham istimewa tidak terkena pajak, karena diperhitungkan dari laba bersih
II.
Dividen
istimewa harus lebih tinggi dari Bungan obligasi sehingga merugikan pemegang
saham biasa
III.
Pemegang
saham ini mempunyai hak istimewa di bandingkan dengan pemegang saham biasa pada
waktu likuidasi
2)
Kelemahan
:
I.
Pemegang
saham istimewa mempunyai hak partisipasi terbatas
II.
Harga
saham istimewa sering fluktuasi jika dibanding dengan obligasi karena harga
tergantung laba bersih setelah pajak
III.
Jika
perusahaan tidak mempunyai laba bersih, dividennya dapat ditangguhkan
IV.
Dividen
yang menumpuk dan sulit dibayar tunai, biasanya dibayar dengan saham istimewa
baru.
V.
Pemilik
adalah penanggung risiko
c)
Saham
portepel
Saham
portepel merupakan saham sisa yang masih bisa di emisi kembali dan sering
disebut treasury stock. Misalnya dalam modal Perseroan Terbatas (PT)
terdapat modal dasar dan modal yang ditempatkan. Modal dasar merupakan modal
yang menjadi dasar dalam pendirian perusahaan. Sedangkan modal yang ditempatkan
adalah bagian dari modal dasar yang ditempatkan oleh pemegang saham berdasarkan
dari kesanggupan pemilik saham namun belumpada tahap penyetoran. Saham sisa yag
masih bisa di emisi kembali dari modal tersebut disebut saham dalam portepel.
b)
Berdasarkan
cara pengalihannya
1) Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham
tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu
investor ke investor lain.
2) Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang
ditulis dengan jelas nama pemiliknya, dimana cara
peralihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan
dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat
daftar namapemegang saham. Apabila terjadi kehilangan, pemegang saham tersebut
dengan mudah mendapat pergantianya .
Dari
keterangan kedua jenis saham tersebut menjelaskan tentang perbedaan cara
tampilanya yaitu dengan mencantumkan nama pada saham yang
dimiliki dan tidak menampilkan nama pada saham yang dimiliki dengan alasan agar
mudah dipindah tangankan tidak perlu menggunakan dokumen peralihan dan
prosedur-prosedur tertentu.
c)
Berdasarkan kinerja
perdagangan
1)
Saham unggulan (Blue-Chips
stock), merupakan saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi
tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang
stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
2)
Saham Pendapatan (Income
stock), merupakan saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar
dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun
sebelumnya.
3)
Saham Pertumbuhan (Growth
stock), merupakan saham yang umumnya berasal dari daerah dan kurang populer
di kalangan emiten. Saham ini dibagi menjadi dua yaitu well-known dan lesser-known.
4)
Saham Spekulatif (Speculative
stock), merupakan saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten
memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan
penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
5)
Saham Siklikal (Counter
Cyclical stock), merupakan saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi
ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
3.
Peluang
Keuntungan Saham
a)
Dividen
Deviden
merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Pembagian tersebut dilakukan setahun
sekali dan didasari oleh kebijakan dividen yang dibuat oleh perusahaan,
kebijakan dividen dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kebutuhan dana bagi
perusahaan, likuiditas perusahaan, kemampuan untuk meminjam, pembatasan dalam
perjanjian utang, dan pengendalian perusahaan.
b)
Capital
Gain
Capital
Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya investor
membeli saham ABC dengan harga per saham Rp. 3.000 per saham yang berarti
pemodal tersebut mendapat capital gain sebesar Rp. 500 untuk setiap saham yang
dijualnya.
c)
Hak
Suara dalam RUPS, hak suara dalam RUPS dikenal dengan istilah one share one
vote yang digunakan dengan tujuan pengendalian.
d)
Saham
Bonus (jika ada), Saham bonus yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada para
pemegang saham yang diambil dari agio saham. Agio saham adalah selisih antara
harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan
penawaran umum di pasar perdana. Misalnya: setiap saham dengan nominal Rp. 500
dijual dengan harga Rp 800 maka setiap saham akan memberikan agio kepada
perusahaan sebesar Rp. 300 setiap sahamnya.
4.
Resiko
Berinvestasi Saham
a)
No
Dividen, risiko jika tidak dibagikannya dividen pada kurun waktu tertentu.
b)
Capital
Loss, merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana
investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham XYZ yang
dibeli dengan harga Rp. 2.000 per saham, kemudian harga saham tersebut terus
megalami penurunan hingga mencapai Rp. 1.400 per saham. Karena takut harga
saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp. 1.400 tersebut
sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 600 per saham.
c)
Delisting,
risiko yang mungkin diterima saat perusahaan di delisting dari bursa saham
karena faktor-faktor tertentu.
d)
Suspend,
dihentikan sementara proses perdagangan saham suatu perusahaan karena
faktor-faktor tertentu (misalnya harga saham terlalu tinggi melampaui batas
normal harga) pada bursa efek.
e)
Risiko
likuidasi, perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh
pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari
pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan
dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat
sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut
dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
f)
Dilusi,
risiko berkurangnya proporsi kepemilikan saat adanya right issue dan
para pemegang saham tidak melakukan exercise.
5.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi harga saham, yaitu
1)
Kurs
2)
Tingkat Bunga
3)
PDB
4)
Corporate Action
5)
Dll.
6.
Pasar
Dalam Perdagangan Saham
1)
Pasar
Perdana (Pasar Primer), merupakan pasar perdagangan saham pada saat pertama
kali terjadinya penawaran umum atau IPO (Initial Public Offering).
2)
Pasar
Sekunder
3)
Pasar
Negosiasi
4)
Over
the Counter,
merupakan pasar perdagangan saham tempat terjadinya transaksi saham di luar
bursa. Biasanya over the counter tempat terjadinya transaksi saham odd
lot. Akan tetapi segala transaksi tetap harus dilaporkan ke bursa.
7.
Mekanisme Perdagangan
Saham
Pada dasarnya transaksi di bursa
efek adalah menganut sistem lelang, oleh karena itu bursa efek juga dikenal
dengan auction market (pasar lelang). Bursa efek Indonesia kini
menerapkan scripless trading atau perdagangantanpa warkat dimana tidak
ada warkat atau bukti otentik berupa sertifikat saham dalam proses transaksi
jual beli saham. Bursa Efek Indonesia kini menjalankan remote trading atau
perdagangan jarak jauh dengan menggunakan sistem JATS (Jakarta Automated
Trading System). Seleksi perdagangan di bursa efek terdiri dari seleksi harga
dan seleksi waktu (time and price priority), untuk transaksi jual harga
terendah yang diprioritaskan, sedangkan untuk transaksi beli harga tertinggilah
yang di prioritaskan. Di dalam perdagangan saham dikenal pula adanya corporate
action yang merupakan pengumunan maupun tindakan yang akan dilakukan atau
sedang dialami oleh emiten yang berpotensial mempengaruhi harga. Adapun
macam-macam corporate action adalah sebagai berikut stock split, buy
back atau stock purchase, merger dan akuisisi, right issue.
Referensi
Damadji,
T & Fakhruddin, H. M. 2011. Pasar Modal Di Indonesia. Jakarta: Salemba
Empat
Fabozzi, F.J., Modigliani, F., Ferri,
M.G. 1999. Pasar & Lembaga Keuangan. Jakarta: Salemba Empat
Id.wikipedia.org/wiki/saham, (Online) diakses
pada tanggal 11 september 2014.
Pranowo,
B., Wulandari, D. 2009. Ekonomi Moneter. Malang: Cakrawala Indonesia
Slide
powerpoint Hari Purnomo (PT BURSA EFEK SURABAYA) tahun 2004
www.idx.co.id/id.id/berinda/produk
dan layanan/saham.aspx(Online) diakses pada
tanggal 12 september 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar