Aset Keuangan
“Right, Opsi, Waran,
Futures, Reksadana”
Oleh:
Anis
Sundari
NIM 120213403099, S1 Manajemen
A.
Right
1.
Pengertian Right
Right muncul akibat adanya corporate action yaitu “Right Issue”
yang merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan berupa penerbitan
saham baru. Right atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan surat
berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menukarkan (exercise)
menjadi saham biasa pada harga dan waktu tertentu. HMETD diberikan kepada para
pemegang saham sehubungan dengan proses pengeluaran saham baru atau dikenal
dengan istilah right issue. Ketika right issue, maka pemegang
saham lama (existing shareholder) memiliki hak untuk lebih utama (preemptive
rights) atas saham baru yang dikeluarkan perusahaan. Skema ini bertujuan
untuk menjaga agar pemegang saham lama tidak mengalami dilusi sehubungan dengan
penerbitan saham baru. Karena HMETD bersifat hak, maka pemegangnya tidak harus
melaksanakan hak tersebut, mengingat hak tersebut tidak gratis. Artinya untuk
melaksanakan hak tersebut investor harus mengeluarkan sejumlah dana. Jika
pemegang HMETD tidak melaksanakan haknya, maka ia dapat menjual hak tersebut di
bursa pada jadwal yang telah ditentukan. Namun yang perlu diingat, jika pemegang
saham tidak melaksanakan haknya atau menjual haknya, maka ia akan mengalami
penurunan presentase kepemilikan (dilusi).
2.
Keuntungan dan kerugian Memiliki
Right
Keuntungan maupun kerugian atas
kepemilikan right sangat ditentukan harga saham setelah pelaksanaan right
issue. Naik atau turunnya harga saham setelah right issue ditentukan
sejauh mana persepsi investor atas rencana perusahaan melaksanakan right
issue, misalnya untuk memperkuat modal perusahaan, membayar utang,
akuisisi, dan lain-lain.
Jika
right issue tersebut berpotensi positif bagi permodalan dan pertumbuhan
perusahaan ke depan, maka pemegang saham yang melaksanakan haknya akan
berpotensi pula menikmati keuntungan baik berupa capital gain maupun
dividen. Peningkatan jumlah saham (dengan exercise maka jumlah saham
bertambah) dan disertai dengan harga beli yang lebih murah (harga pelaksanaan
HMETD lebih murah dari harga pasar), tentu berdampak positif bagi kekayaan
pemegang saham. Bagaimana jika harga saham turun setelah right issue?
Hal ini berarti berita negatif bagi para pemegang saham, karena dengan
mengeluarkan sejumlah dana untuk exercise, investor belum dapat
memperoleh capital gain. Artinya, sejumlah dana tertahan pada saham
tersebut. Dengan demikian, pemegang saham harus mencermati dengan baik atas
rencana perusahaan melakukan right issue. Beberapa hal yang perlu
dicermati antara lain: apa tujuan perusahaan melakukan right issue?
Bagaimana kinerja perusahaan saat ini? Berapa dana yang harus dikeluarkan untuk
exercise, dan bagaimana proyeksi kinerja perusahaan setelah right
issue?
B. Opsi
1.
Pengertian Opsi
Opsi (option) merupakan
salah satu bentuk surat berharga derivatif atau turunan. Opsi merupakan sebuah
kontrak antara dua pihak di mana pihak yang membeli kontrak (disebut taker)
mempunyai hak, tetapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sejumlah
tertentu instrumen yang menjadi dasar dari kontrak tersebut, misalnya saham.
Dengan demikian maka opsi tersebut disebut opsi saham (stock option).
Untuk mendapatkan hak tersebut, maka pihak taker membayar sejumlah premi
kepada si penjual kontrak (disebut writer). Aset atau instrumen yang
menjadi dasar sebuah kontrak opsi disebut underlying asset. Exercise price (strike
price) merupakan harga yang telah disepakati dalam kontrak opsi tersebut.
Sedangkan expiration date atau dapat diartikan sebagai waktu jatuh
tempo, merupakan waktu yang disepakati untuk transaksi opsi dapat dilaksanakan.
Jika taker melaksanakan haknya untuk membeli atau menjual, maka dikenal
dengan istilah exercise.
2.
Bentuk-bentuk Opsi
Ada
dua bentuk opsi yang dikenal yaitu :
a.
Opsi beli (Call Option) memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemebeli
kontrak opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah
instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
b.
Opsi jual (put option) memberikan hak (bukan kewajiban) kepada penjual
kontrak opsi untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi
dasar kontrak tersebut.
C.
Waran
1.
Pengertian Waran Waran (warrant) seperti
halnya right merupakan sebuah hak untuk membeli saham biasapada waktu
dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat
berharga lain, misalnya obligasi atau saham. Waran diterbitkan dengan tujuan
agar investor tertarik membeli obligasi atau saham yang diterbitkan emiten.
2.
Karakteristik yang melekat pada
waran
a)
Masa
berlaku atau jatuh tempo waran (expiration date) merupakan batas waktu
hak waran berakhir. Di Indonesia umumnya selama tiga tahun atau lebih. Jika
investor tidak melakukan exercise atas waran yang dimilikinya hingga batas
waktu, maka waran tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dan tidak
memiliki nilai ekonomis.
b)
Harga
pelaksanaan (exercise price) adalah tingkat harga yang mana pemegang
waran tersebut dapat membeli saham biasa perusahaan penerbit waran. Harga
pelaksanaan telah ditentukan sejak awal penerbitan waran. Umumnya, harga pelaksanaan
ditetapkan sama atau lebih tinggi dari harga saham.
c)
Masa
pelaksanaan hak (exercise) baru dapat dilaksanakan setelah enam bulan
atau lebih setelah dicatatkan.
d)
Periode
perdagangan, jika exercise dilakukan paling cepat setelah enam bulan,
berbeda dengan perdagangan waran yang sudah dapat diperdagangkan sejak pertama
kali diterbitkan atau sejak dicatatkan dibursa.
e)
Rasio
Pelaksanaan (exercise ratio) merupakan perbandingan jumlah saham biasa
yang dapat diperoleh pada harga pelaksanaan (exercise price) untuk satu
atau sejumlah waran. Misalnya rasio 1:1, berarti jika investor membeli 1 saham
akan mendapatkan 1 waran, dsb.
f)
Dapat
diperdagangkan terpisah, sebagai surat berharga yang tercatat di bursa, sebuah
waran dapat diperdagangkan terpisah dengan induknya (misal saham atau right).
Namun waran tidak dapat diterbitkan tersendiri namun diterbitkan atau melekat
pada efek lainnya.
3. Keuntungan memiliki
waran
a)
Investor memiliki potensi
untuk mendapatkan tambahan saham dengan harga yang lebih rendah dari harga
pasar.
b)
Mengingat
wara memiliki masa untuk diperdagangkan, maka investor memiliki peluang untuk
mendapatkan capital gain dengan menjual waran yang dimilikinya.
4.
Risiko memiliki waran
a)
Risiko out the money, yaitu risiko ketika harga saham di
pasar lebih rendah dibanding harga pelaksanaan. Pada kondisi ini, kepemilikan
waran menjadi tidak berarti, karena akan lebih murah membeli saham di pasar
dibanding melakukan exercise atas waran.
b)
Risiko penurunan laba per saham. Makin banyak investor yang
melakukan exercise maka makin banyak saham yang beredar dan hal tersebut
akan berakibat pada penurunan laba per saham (earning per share).
D. Futures
Futures atau kontrak berjangka
merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat
berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks
merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks
saham. LQ futures diluncurkan BES pada tanggal 13 Agustus 2001 dan
menjadi produk kontrak indeks dan derivatif pertama di BES. LQ futures menggunakan
uderlying indeks LQ-45 yang dihitung dan dipublikasikan oleh BEJ.
D. Reksadana
1.
Pengertian Reksadana
Reksadana merupakan salah satu
alternative investasi bagi masyarakat investor khususnya investor kecil dan
investor yang tidak memilik banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko
investasi mereka. Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi
sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang
tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Reksadana merupakan kumpulan uang dari banyak
investor yang diinvestasikan pada berbagai instrument investasi. Uang tersebut diperoleh
dengan cara menjual unit penyertaan reksadana. Setiap investor dapat membeli
unit reksadana pada harga yang telah ditetapkan dan uang tersebut akan di-pool
bersama uang investor lainnya. Setiap investor memiliki hak secara proporsional
pada reksadana berdasarkan jumlah unit penyertaan yang ia miliki. Reksadana
dapat dikategorikan sebagai indirect investment karena investor hanya
memberikan uang investasinya namun yang mengelolah uang investasi tersebut
adalah manajer investasi.
Return yang
ditawarkan dalam investasi dalam bentuk reksadana adalah berupa yield
distribution sesuai dengan proporsi dan kesepakatan, selain itu juga berupa
gain dari NAB / NAV (Nilai Aktiva Bersih / Net Asset Value). Mengacu
kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27)
didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun
dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio
efek oleh manajer investasi. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut
yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut
diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh
manajer investasi. Reksadana merupakan cara yang paling sederhana untuk
menyebar resiko (diversify) portofolio. Semua aturan dan kebijakan
investasi dapat diperoleh investor sebelum mereka membeli sebuah reksadana.
Pelaku reksadana terdiri dari Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian (BK).
2.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai aktiva bersih merupakan
harga wajar dari portfolio suatu reksadana setelah dikurangi biaya operasional
kemudian dibagi dengan jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar
(dimiliki investor) pada saat tersebut. Nilai Aktiva Bersih per saham/unit dihitung
setiap hari oleh Bank Kustodian setelah mendapat data dari Manajer Investasi
dan nilainya dapat dilihat di media massa, website, yang memuat
perkembangan reksadana setiap hari
3.
Manfaat Reksadana
a) Management Profesional, sebuah reksadana dikelola oleh manajer
investasi yang ahli dibidangnya, yang secara full-time bertugas mencari
alternatif investasi terbaik dalam cakupan investasi yang diijinkan.
b) Diversifikasi Portofolio, Melakukan diversifikasi berarti menyebar
resiko investasi anda pada berbagai instrumen untuk mengurangi resiko
investasi. Dengan menggabungkan dana bersama para investor lain, diversifikasi
ini dimungkinkan.
c) Likuiditas, Seperti membeli saham, investasi pada reksadana bisa
dicairkan kapan saja.
d) Bebas Pajak, Pendapatan reksadana bebas dari pajak penghasilan.
4.
Karakteristik Reksadana
Berdasarkan
karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
a) Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali
kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme
perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva
Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan
reksadana terbuka.
b) Reksadana Tertutup adalah reksadana yang tidak dapat dijual
kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit
penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain
melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau
dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
4.
Risiko Reksadana
a) Risiko Berkurangnya nilai Unit Penyertaan, risiko ini dipengaruhi
oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya)
yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
b) Risiko Likuiditas, risiko
ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian
besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit
yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas
redemption tersebut.
c) Risiko Wanprestasi,
5.
Dilihat dari Portofolio Investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan
menjadi :
1) Reksa Dana Pasar Uang
(Moner Market Funds).
2) Reksa Dana Pendapatan
Tetap (Fixed Income Funds).
3) Reksa Dana Saham (Equity
Funds).
4)
Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds).
6.
Dilihat Dari Tujuan Investasinya
a)
Growth Fund
Reksadana yang menekankan pada upaya
mengejar pertumbuhan nilai dana. Rekasadana jenis ini biasanya mengalokasikan
dananya pada saham.
b)
Income Fund
Reksadana yang mengutamakan pendapatan
konstan. Reksa-dana jenis ini mengalokasikan dananya
pada utang atau obligasi.
c)
Safety Fund
Reksadana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan.
Reksadana jenis ini umumnya mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti
deposito berjangka, sertifikat deposito, dan surat utang jangka pendek.
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana#Karakteristik_ReksadanaModal
Darmadji,T
dan Fakhuruddin, H. 2011. Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Salemba
Empat
Pandia,
F, Omposunggu, E, Abror, A. 2009. Lembaga Keuangan. Jakarta: Rineka
Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar