Sabtu, 04 Oktober 2014

aset keuangan 5



Aset Keuangan
“Right, Opsi, Waran,  Futures, Reksadana”
Oleh:
Anis Sundari
NIM 120213403099, S1 Manajemen



A.  Right
1.      Pengertian Right
Right muncul akibat adanya corporate action yaitu “Right Issue” yang merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan berupa penerbitan saham baru. Right atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan surat berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menukarkan (exercise) menjadi saham biasa pada harga dan waktu tertentu. HMETD diberikan kepada para pemegang saham sehubungan dengan proses pengeluaran saham baru atau dikenal dengan istilah right issue. Ketika right issue, maka pemegang saham lama (existing shareholder) memiliki hak untuk lebih utama (preemptive rights) atas saham baru yang dikeluarkan perusahaan. Skema ini bertujuan untuk menjaga agar pemegang saham lama tidak mengalami dilusi sehubungan dengan penerbitan saham baru. Karena HMETD bersifat hak, maka pemegangnya tidak harus melaksanakan hak tersebut, mengingat hak tersebut tidak gratis. Artinya untuk melaksanakan hak tersebut investor harus mengeluarkan sejumlah dana. Jika pemegang HMETD tidak melaksanakan haknya, maka ia dapat menjual hak tersebut di bursa pada jadwal yang telah ditentukan. Namun yang perlu diingat, jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya atau menjual haknya, maka ia akan mengalami penurunan presentase kepemilikan (dilusi).
2.      Keuntungan dan kerugian Memiliki Right
Keuntungan maupun kerugian atas kepemilikan right sangat ditentukan harga saham setelah pelaksanaan right issue. Naik atau turunnya harga saham setelah right issue ditentukan sejauh mana persepsi investor atas rencana perusahaan melaksanakan right issue, misalnya untuk memperkuat modal perusahaan, membayar utang, akuisisi, dan lain-lain.
Jika right issue tersebut berpotensi positif bagi permodalan dan pertumbuhan perusahaan ke depan, maka pemegang saham yang melaksanakan haknya akan berpotensi pula menikmati keuntungan baik berupa capital gain maupun dividen. Peningkatan jumlah saham (dengan exercise maka jumlah saham bertambah) dan disertai dengan harga beli yang lebih murah (harga pelaksanaan HMETD lebih murah dari harga pasar), tentu berdampak positif bagi kekayaan pemegang saham. Bagaimana jika harga saham turun setelah right issue? Hal ini berarti berita negatif bagi para pemegang saham, karena dengan mengeluarkan sejumlah dana untuk exercise, investor belum dapat memperoleh capital gain. Artinya, sejumlah dana tertahan pada saham tersebut. Dengan demikian, pemegang saham harus mencermati dengan baik atas rencana perusahaan melakukan right issue. Beberapa hal yang perlu dicermati antara lain: apa tujuan perusahaan melakukan right issue? Bagaimana kinerja perusahaan saat ini? Berapa dana yang harus dikeluarkan untuk exercise, dan bagaimana proyeksi kinerja perusahaan setelah right issue?

B.     Opsi
1.      Pengertian Opsi
Opsi (option) merupakan salah satu bentuk surat berharga derivatif atau turunan. Opsi merupakan sebuah kontrak antara dua pihak di mana pihak yang membeli kontrak (disebut taker) mempunyai hak, tetapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu instrumen yang menjadi dasar dari kontrak tersebut, misalnya saham. Dengan demikian maka opsi tersebut disebut opsi saham (stock option). Untuk mendapatkan hak tersebut, maka pihak taker membayar sejumlah premi kepada si penjual kontrak (disebut writer). Aset atau instrumen yang menjadi dasar sebuah kontrak opsi disebut underlying asset. Exercise price (strike price) merupakan harga yang telah disepakati dalam kontrak opsi tersebut. Sedangkan expiration date atau dapat diartikan sebagai waktu jatuh tempo, merupakan waktu yang disepakati untuk transaksi opsi dapat dilaksanakan. Jika taker melaksanakan haknya untuk membeli atau menjual, maka dikenal dengan istilah exercise.
2.      Bentuk-bentuk Opsi
Ada dua bentuk opsi yang dikenal yaitu :
a. Opsi beli (Call Option) memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemebeli kontrak opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
b. Opsi jual (put option) memberikan hak (bukan kewajiban) kepada penjual kontrak opsi untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.

C.     Waran
1.      Pengertian Waran                                                                                                              Waran (warrant) seperti halnya right merupakan sebuah hak untuk membeli saham biasapada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi atau saham. Waran diterbitkan dengan tujuan agar investor tertarik membeli obligasi atau saham yang diterbitkan emiten.
2.      Karakteristik yang melekat pada waran
a)      Masa berlaku atau jatuh tempo waran (expiration date) merupakan batas waktu hak waran berakhir. Di Indonesia umumnya selama tiga tahun atau lebih. Jika investor tidak melakukan exercise atas waran yang dimilikinya hingga batas waktu, maka waran tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dan tidak memiliki nilai ekonomis.
b)      Harga pelaksanaan (exercise price) adalah tingkat harga yang mana pemegang waran tersebut dapat membeli saham biasa perusahaan penerbit waran. Harga pelaksanaan telah ditentukan sejak awal penerbitan waran. Umumnya, harga pelaksanaan ditetapkan sama atau lebih tinggi dari harga saham.
c)      Masa pelaksanaan hak (exercise) baru dapat dilaksanakan setelah enam bulan atau lebih setelah dicatatkan.
d)     Periode perdagangan, jika exercise dilakukan paling cepat setelah enam bulan, berbeda dengan perdagangan waran yang sudah dapat diperdagangkan sejak pertama kali diterbitkan atau sejak dicatatkan dibursa.
e)      Rasio Pelaksanaan (exercise ratio) merupakan perbandingan jumlah saham biasa yang dapat diperoleh pada harga pelaksanaan (exercise price) untuk satu atau sejumlah waran. Misalnya rasio 1:1, berarti jika investor membeli 1 saham akan mendapatkan 1 waran, dsb.
f)       Dapat diperdagangkan terpisah, sebagai surat berharga yang tercatat di bursa, sebuah waran dapat diperdagangkan terpisah dengan induknya (misal saham atau right). Namun waran tidak dapat diterbitkan tersendiri namun diterbitkan atau melekat pada efek lainnya.


3.      Keuntungan memiliki waran
a)      Investor memiliki potensi untuk mendapatkan tambahan saham dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
b)      Mengingat wara memiliki masa untuk diperdagangkan, maka investor memiliki peluang untuk mendapatkan capital gain dengan menjual waran yang dimilikinya.
4.      Risiko memiliki waran
a)      Risiko out the money, yaitu risiko ketika harga saham di pasar lebih rendah dibanding harga pelaksanaan. Pada kondisi ini, kepemilikan waran menjadi tidak berarti, karena akan lebih murah membeli saham di pasar dibanding melakukan exercise atas waran.
b)      Risiko penurunan laba per saham. Makin banyak investor yang melakukan exercise maka makin banyak saham yang beredar dan hal tersebut akan berakibat pada penurunan laba per saham (earning per share).

D.    Futures
Futures atau kontrak berjangka merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham. LQ futures diluncurkan BES pada tanggal 13 Agustus 2001 dan menjadi produk kontrak indeks dan derivatif pertama di BES. LQ futures menggunakan uderlying indeks LQ-45 yang dihitung dan dipublikasikan oleh BEJ.
D.    Reksadana
1.      Pengertian Reksadana
Reksadana merupakan salah satu alternative investasi bagi masyarakat investor khususnya investor kecil dan investor yang tidak memilik banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko investasi mereka. Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Reksadana merupakan kumpulan uang dari banyak investor yang diinvestasikan pada berbagai instrument investasi. Uang tersebut diperoleh dengan cara menjual unit penyertaan reksadana. Setiap investor dapat membeli unit reksadana pada harga yang telah ditetapkan dan uang tersebut akan di-pool bersama uang investor lainnya. Setiap investor memiliki hak secara proporsional pada reksadana berdasarkan jumlah unit penyertaan yang ia miliki. Reksadana dapat dikategorikan sebagai indirect investment karena investor hanya memberikan uang investasinya namun yang mengelolah uang investasi tersebut adalah manajer investasi. Return yang ditawarkan dalam investasi dalam bentuk reksadana adalah berupa yield distribution sesuai dengan proporsi dan kesepakatan, selain itu juga berupa gain dari NAB / NAV (Nilai Aktiva Bersih / Net Asset Value). Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Reksadana merupakan cara yang paling sederhana untuk menyebar resiko (diversify) portofolio. Semua aturan dan kebijakan investasi dapat diperoleh investor sebelum mereka membeli sebuah reksadana. Pelaku reksadana terdiri dari Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian (BK).
2.      Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai aktiva bersih merupakan harga wajar dari portfolio suatu reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi dengan jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut. Nilai Aktiva Bersih per saham/unit dihitung setiap hari oleh Bank Kustodian setelah mendapat data dari Manajer Investasi dan nilainya dapat dilihat di media massa, website, yang memuat perkembangan reksadana setiap hari
3.      Manfaat Reksadana
a)      Management Profesional, sebuah reksadana dikelola oleh manajer investasi yang ahli dibidangnya, yang secara full-time bertugas mencari alternatif investasi terbaik dalam cakupan investasi yang diijinkan.
b)      Diversifikasi Portofolio, Melakukan diversifikasi berarti menyebar resiko investasi anda pada berbagai instrumen untuk mengurangi resiko investasi. Dengan menggabungkan dana bersama para investor lain, diversifikasi ini dimungkinkan.
c)      Likuiditas, Seperti membeli saham, investasi pada reksadana bisa dicairkan kapan saja.
d)     Bebas Pajak, Pendapatan reksadana bebas dari pajak penghasilan.
4.      Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:


a)      Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
b)      Reksadana Tertutup adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.

4.      Risiko Reksadana
a)      Risiko Berkurangnya nilai Unit Penyertaan, risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
b)       Risiko Likuiditas, risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
c)      Risiko Wanprestasi,

5.      Dilihat dari Portofolio Investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi :
1) Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds).
2) Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds).
3) Reksa Dana Saham (Equity Funds).
4) Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds).

6.      Dilihat Dari Tujuan Investasinya
a)      Growth Fund
Reksadana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai dana. Rekasadana jenis ini biasanya mengalokasikan dananya pada saham.

b)      Income Fund
Reksadana yang mengutamakan pendapatan konstan. Reksa-dana jenis ini mengalokasikan dananya pada utang atau obligasi.
c)       Safety Fund
Reksadana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan. Reksadana jenis ini umumnya mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, dan surat utang jangka pendek.


Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana#Karakteristik_ReksadanaModal
Darmadji,T dan Fakhuruddin, H. 2011. Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
Pandia, F, Omposunggu, E, Abror, A. 2009. Lembaga Keuangan. Jakarta: Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar