Selasa, 16 September 2014

aset keuangan 2


Aset Keuangan(2)
“Sub Sistem Keuangan”
Oleh:
Anis Sundari
Offering (kij) S1 Manajemen

Sebelum kita membicarakan mengenai aset keuangan, maka kita harus mengetahui dulu alur  pertama yang harus dipahami yaitu mengenai subsistem keuangan yang mendasari awal mengenai pokok bahasan aset keuangan. Subsistem keuangan itu sendiri merupakan sistem keuangan yang bekerja sebagai penggerak prosperity cycle dan cycle of interest, sehingga tanpa adanya subsistem keuangan maka interaksi antara surplus unit dan defisit unit akan terhambat. Dari bahasan sebelumnya telah dijabarkan bahwa sistem keuangan merupakan media bertemunya surplus unit dan defisit, maka dengan adanya sub sistem keuangan interaksi antara surplus unit dan defisit unit dapat terealisasi dengan mudah. Sub sistem keuangan terdiri dari 3 lingkup besar yaitu Financial Market (Pasar Keuangan), Financial Instrument/Paper Assets(Instrumen Keuangan), dan Financial Institutions (Lembaga-Lembaga Keuangan). Berikut mengenai penjelasan tiga bentuk dari sub sistem keuangan, yaitu:
1.      Financial Market (Pasar Keuangan)
Merupakan salah satu sub sistem yang merupakan media terciptanya aliran dana dari surplus unit ke defisit unit dimana proses pemindahan dana tersebut dilakukan secara cepat dan efisien. Pasar keuangan (financial market) terdiri dari pasar uang (Money Market), pasar modal (Capital Market), pasar utang (Debt Market), dan pasar valuta asing. Dimana pasar uang merupakan bentuk pasar keuangan yang abstrak sedangkan pasar modal merupakan bentuk pasar keuangan yang konkret karena adanya Bursa Efek Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis pasar keuangan, yaitu:
a)      Pasar Uang (Money Market)
Pasar uang merupakan tempat terjadinya transaksi aset keuangan jangka pendek (short-term financial assets) yang beredar kurang dari satu tahun (namun fakta dilapangan hanya berkisar maksimal 9 bulan). Dengan demikian instrumen pasar uang ditandai dengan jatuh tempo yang pendek, tingkat risiko yang rendah, likuiditas tinggi, dan tingkat keuntungan yang kompetitif sebagai pencerminan risiko masing-masing aset dan kondisi ekonomi.Pasar uang juga menawarkan instrumen hutang yang hanya diterbitkan, seperti SBI, sertifikat deposito, dll.
b)      Pasar Modal (Capital Market)
Pasar modal merupakan tempat terjadinya transaksi aset keuangan jangka panjang (long-term financial assets), dimana jenis surat berharga yang diperjualbelikan di pasarmodal memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Karena pasar modal memiliki time horizon yang panjang, oleh karena itu tingkat likuiditas dalam pasar modal lebih rendah jika dibandingkan dengan pasar uang. Umumnya instrumen keuangan yang diperdagangkan dalam pasar modal adalah berupa ekuitas maupun instrumen utang. Selain itu pasar modal juga memperdagangkan sekuritas derivatif yang merupakan sekuritas yang nilainya tergantung pada aset lain yang lebih elementer atau aset yang mendasarinya (underlying asset), seperti waran, opsi, right issue atau index future.
c)      Pasar Utang (Debt Market)
Pasar utang merupakan pasar yang mentransaksikan instrumen yang bersifat utang (klaim utang). Dalam pasar ini instrumen keuangan yang diperjualbelikan memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendapatkan pelunasan pokok sebesar nilai nominalnya dan berhak atas bunga (sebagai return). Contoh: obligasi (surat utang jangka panjang, commercial paper (surat berharga komersial).

d)     Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing (foreign exchange market) adalah sebuah pasar atau tempat pertemuan dimana individu, perusahaan, dan kalangan perbankan mengadakan jual beli mata uang dari berbagai Negara atau valuta-valuta asing.Risiko yang mungkin terjadi di pasar valuta asing adalah exchange rate risk, namun hal ini dapat diantisipasi salah satunya adalah dengan hedging (lindung nilai).
2.      Financial Instrument /Paper Assets (Instrumen Keuangan)
Merupakan dokumen keuangan yang memiliki nilai moneter atau yang dapat mensahkan transaksi keuangan. Instrumen keuangan dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik kas; bukti kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau memberikan uang tunai atau instrumen keuangan lainnya. Berdasarkan wujudnya, instrumen keuangan meliputi ekuitas, utang, dan portofolio. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis instrumen keuangan berdasarkan wujudnya, yaitu:
a)      Ekuitas
Ekuitas merupakan modal yang diinvestasikan dalam suatu usaha,  dapat juga diartikan sebagai hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.Ekuitas pemegang saham diklasifikasikan menjadi dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan.Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuridis dan modal setoran tambahan, dan komponen lain atau sering diklasifikasikan sebagai pos ekuitas pemegang saham yang bertugas merefleksi transasksi pemilik.
b)      Utang
Utang terbagi lagi menjadi 3, yaitu utang jangka pendek, menengah, dan panjang. Berikut penjelasan klasifikasi utang berdasarkan waktu, yaitu:
                                                                                    i.            Utang Jangka Pendek
                                                                                                            i.            Commercials paper (CPs)
Commercial Paper (CPs) pada dasarnya merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsequred promissory notes), diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
                                                                                                          ii.            Certificate of Deposito  (CDs)
Merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Jadi mempunyai ciri pokok dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya. CDs diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
                                                                                                        iii.            Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek yang mempunyai jangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas)bulan, Penerbitan dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto (hamdani,O. 2013 ).
                                                                                                        iv.            Promisory Notes (promes)
Surat sanggup bayar atau biasa juga disebut "surat promes" atau promissory note merupakan suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak ( pembayar) untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar). Kewajiban ini dapat timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu hutang.
                                                                                                          v.            SPN (T-Bills)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah surat utang negara yang berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dengan pembayaran imbal hasil secara diskonto. Instrumen yg sangat aman karena diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya oleh Bank Sentral. Oleh karena itu instrumen ini sangat mudah diperjualbelikan dan disukai oleh perusahaan-perusahaan.
                                                                                  ii.            Utang Jangka Menengah
Surat utang jangka menegah meliputi:
                                                                                                            i.            Medium Term Note (MTN) merupakan surat hutang yang memiliki jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun, namun masanya bisa saja hanya 1 tahun. Surat hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan terdaftar kepada Pemegang MTN untuk jangka waktu tertentu terhitung sejak tanggal penerbitan. Suku bunga MTN dalam dominasi rupiah ini biasanya menggunakan acuan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
                                                                                                          ii.            Dll.
                                                                                iii.            Utang jangka panjang meliputi :
                                                                                                            i.            Obligasi, yaitu sekuritas hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan atau pemerintah, yang memiliki suku bunga dan tanggal jatuh tempo yang tetap.
                                                                                                          ii.            Surat Utang Negara, yaitu surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
                                                                                                        iii.            Surat Berharga Syariah Negara. selanjutnya disingkat SBSN, atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
c)      Portofolio
1)      Reksadana, yaitu sekumpulan Saham, Obligasi, serta Efek lain yang dibeli oleh sekelompok investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan investasi (manajer investasi) yang profesional.
2)      Exchange Trade fund (ETF), yang merupakan reksadana yang dijual di bursa efek.
3)      Unitlink,
Unit Link adalah suatu polis yang menggabungkan program proteksi, tabungan dan investasi dalam satu produk, atau asuransi yang dapat di investasikan.
3.      Financial Institutions (Lembaga-Lembaga Keuangan)
Di dalam pengalokasian dana dari surplus unit ke defisit unit tidaklah mudah dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk keperluan mengenai waktu dan tempat. Namun dengan adanya lembaga intermediasi maka biaya-biaya tersebut dapat diminimalkan agar tidak terlalu besar pengeluarannya. Disinilah letak peran lembaga-lembaga keuangan dalam pasar keuangan yaitu sebagai lembaga perantara yang berguna memudahkan surplus unit dan defisit unit dalam pengalokasian aliran dana dengan meminimalisir biaya pengeluaran. proses intermediasi yang dilakukan oleh lembaga keuangan memiliki fungsi yang sangat penting dan mendasar, yaitu:
a)      Dapat memberikan kesempatan kepada surplus unit dalam menginvestasikan dana yang berlebih dan mendapatkan imbalan sehingga tidak ada lagi dana yang menganggur atau dana yang tidak produktif.
b)      Dapat memindahkan risiko dari surplus unit kepada lembaga perantara dan atau defisit unit, sehingga kemungkinan tingkat risiko yang dimiliki surplus unit kecil bahkan tidak ada.
c)      Dapat memaksimalkan pendapatan dana/imbalan untuk surplus unit dari pengalokasian tabungan dana ke defisit unit secara efisien.
Lembaga keuangan dapat diklasifikasikan menjadi:
                                                                                    i.            Supplier Papers Assets, sebagai deficit unit
                                                                                  ii.             Investor Paper Assets, sebagai surplus unit
                                                                                iii.            Mediator/fasilitator, contoh: Bursa Efek Indonesia
Selain itu secara garis besar institusi keuangan dibedakan menjadi 2 yaitu:
a. Lembaga Keuangan Bank, terdiri dari: Bank Sentral,Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank, terdiri dari: Modal Ventura, Koperasi, Asuransi, Pegadaian,Leasing (sewa guna)



Referensi

Husnan, S & Pudjiastuti, E. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta:UPP STIM YKPN
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan, (Online), Diakses 10 September 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan, (Online), Diakses 11 September 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen_keuangan, (Online), Diakses 11 September2014
Nopirin. 2000. Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Pradana, Aditya L. 2011. Sistem Keuangan Indonesia, (online),       (http://ensikloditya.blogspot.com/2011/12/ sistem-keuangan-indonesia.html), diakses tanggal 11 September 2014
Pranowo, B., Wulandari, D. 2009. Ekonomi Moneter. Malang: Cakrawala Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar