Selasa, 09 September 2014

Aset Keuangan
Oleh:
Anis Sundari
Offering (kij)  S1 Manajemen
                                                                                                                                   
Dalam ekonomi moneter, keberhasilan suatu perusahaan dapat dilihat dari tingkat besarnya aset keuangan yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin banyak aset yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin sejahtera pula sumberdaya manusia yang ada di dalamnya. Perusahaan yang memiliki aset dimana-mana, mencerminkan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan besar yang mampu menghasilkan laba atau keuntungan yang maksimal dari kinerja operasi perusahaan sesuai target atau tujuan yang dibuat sebelumnya. Aset keuangan itu sendiri merupakan hal terpenting yang dibutuhkan dan harus ada dalam suatu perusahaan, karena aset keuangan merupakan salah satu penggerak atau pendorong suatu perusahaan untuk beroperasi hingga mencapai target perusahaan yaitu keuntungan.
A.    Pengertian Aset Keuangan
Aset dapat kita definisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai dan dapat kita jual sehingga mendapatkan uang. Sesuatu yang memiliki nilai yang dimaksud adalah suatu barang atau benda yang memiliki harga jual dan dapat diperdagangkan, sehingga mendapatkan uang. secara garis besar dapat disimpulkan bahwa aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai, artinya dapat dijual sehingga mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
1)      Aset berwujud yaitu aset yang nilainya sesuai dengan wujudnya. Misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk aset berwujud).
2)      Aset tidak berwujud yaitu aset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya. Misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual. Aset tidak berwujud adalah berupa dokumen mewakili klaim hukum dan pemilikan misal surat obligasi, saham dll.
Aset keuangan merupakan bagian dari aset tidak berwujud. Bagi aset keuangan, manfaat atau nilai yang dimilikinya adalah klaim kas di masa mendatang. Nilai dari aset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima di masa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari aset keuangan tersebut. Aset keuangan memiliki beberapa definisi:
1)       Uang tunai atau setara dengan uang tunai;
2)       Instrumen ekuitas lembaga lain;
3)       Hak kontrak untuk menerima uang tunai atau aset keuangan lainnya dari lembaga lain atau bertukar aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan lembaga lain sesuai syarat yang bisa menguntungkan lembaga tersebut;
4)       Kontrak yang akan atau bisa diselesaikan dengan instrumen ekuitas lembaga dan bukan merupakan non-derivatif yang karena itu lembaga tersebut wajib atau mungkin diwajibkan menerima sejumlah instrumen ekuitas lembaga, atau derivatif yang akan atau bisa diselesaikan dengan cara selain pertukaran uang tunai atau aset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas lemabga dalam jumlah tetap.[5]
Dalam aset keuangan memiliki dua pihak yang bermain di dalamnya yaitu emiten dan investor. Emiten adalah pihak yang melakukan pembayaran kas di masa mendatang, sementara investor adalah pihak pemilik aset keuangan. Berikut contoh aset keuangan antara lain:
1)      Pinjaman/kredit/hutang bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2)      Obligasi: surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3)      Saham preferen: saham yang memberikan dividen yang tetap besarnya atau saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
4)      Saham biasa: sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan.Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Jadi hutang bank, obligasi ( baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah aset keuangan.
1)      Dalam kasus kredit atau pinjaman terdapat syarat syarat kredit bahwa peminjam harus membayar sejumlah nominal yang telah ditetapkan kepada bank komersil selama jangka waktu tertentu. Pembayaran tersebut meliputi pembayaran kembali pokok utang ditambah bunga. Arus kas bagi aset ini merupakan pembayaran yang telah ditentukan yang harus dilakukan oleh peminjam.
2)      Dalam obligasi yang berupa surat utang Negara, pemerintah setuju untuk membayar bunga obligasi kepada pemegang obligasi atau investor setiap 6 bulan, sampai obligasi jatuh tempo, dan kemudian pada saat jatuh tempo pemerintah membayar pokok obligasi.
3)      Saham biasa memberikan hak kepada investor untuk untuk menerima deviden yang dibagikan oleh perusahaan. Dalam kasus ini, investor berhak atas bagian dari nilai bersih aset perusahaan jika dilikuidasi.
Aset Keuangan dan aset berwujud secara fisik memang berbeda, pada aset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan aset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari aset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis aset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
B.   Karakteristik Aset Keuangan
Karakteristik Aktiva Keuangan meliputi:
1)      Tidak memberikan suatu jasa yang terus menerus kepada pemiliknya.
2)      Menjanjikan suatu pendaptan di waktu yang akan datang.
3)      Dengan sistem akuntan apapun, tidak dapat didepresiasi karena tidak pernah habis pakai.
4)      Kondisi fisiknya sulit dinilai (guna menentukan harga pasarnya).
5)      Tempat penyimpan dan biaya transportasi (jika diperlukan Mutasi) relatif sangat rendah.
6)      Sangat mudah dialihkan menjadi aktiva lain.

C.     Sifat-sifat Instrumen Aset Keuangan
1)      Moneyness
2)      Divisibility/Dibagi
3)      Reversibility/Reversibilitas
4)      Yield and Return/Hasil dan Kembali
5)      Term ti Maturity/Term jatuh tempo
6)      Liquidity/likuiditas
7)      Predictability/prediktabilitas

D.   Jenis-jenis Aset Keuangan
1)      Uang
Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.
2)      Saham
Saham (stock) dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas
3)      Instrumen Hutang
Warkat yang berisi pernyataan tertulis tentang kesanggupan untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu, misalnya surat aksep, promes, dan obligasi.
4)      Klaim Kontijensi
Dalam konteks ekuitas umum, untuk membeli satu keamanan, jika pedagang dapat menjual lain, biasanya mengingat bahwa batas harga tertentu atau kondisi mencapai tingkat tertentu.

E.     Risiko Keuangan

Risiko aset keuangan terbagi menjadi tiga:
1)      Risiko daya beli (purchasing power risk).
Risiko ini ditimbulkan karena adanya inflaasi, sehingga risiko ini disebut juga inflation risk.
2)      Risiko kredit (credit risk)
Risiko kredit ini ditimbulkan adanya krtidakmampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya atau kelalaian risiko (default risk).
3)      Risiko nilai tukar (foreign Exchange risk).
Risiko ini ditimbulkan jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain.
F.    Peranan Aset Keuangan
                Aset keuangan memiliki dua fungsi ekonomi utama yaitu:
1.      Untuk mengalihkan dana dari mereka yang kelebihan dana kepada pihak yang memerlukan dana untuk berinvestasikan dalam bentuk aset berwujud.
2.      Untuk mengalihkan dana dengan cara sedemikian rupa sehingga risiko yang tidak dapat dihindarkan dalam arus kas yang dihasilkan aset berwujud, dapat dialihkan/dibagikan antara mereka yang membutuhkan dana dan mereka yang menyediakan dana.  Namun, seperti yang akan kita lihat, klaim yang dimiliki oleh pemegang kekayaan final umumnya berbeda dari kewajiban yang diterbitkan oleh pencari dana final karena aktivitas dari lembaga perantara keuangan(financial intermediaries) yang mentransformasikan keawajiban final menjadi aset keuangan yang disukai oleh publik.


Referensi
Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta:UPP STIM YKPN.
Mankiw, Gregory. N. 2000. Pengantar Ekonomi. Jakarta: Erlangga
Nopirin. 2000. Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Pradana, Aditya L. 2011. Sistem Keuangan Indonesia, (online), (http://ensikloditya.blogspot.com/2011/12/ sistem-keuangan-indonesia.html), diakses tanggal 22 Agustus 2014
Pranowo, B., Wulandari, D. 2009. Ekonomi Moneter. Malang: Cakrawala Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar